• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

    DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

    Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

      Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Kasus Dokter Ratna, Ingatkan Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan

      Redaksi by Redaksi
      16 Juni 2026
      in Nasional
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto

      218
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan perhatian khusus terhadap kasus dokter spesialis anak, Ratna Setia Asih, yang dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan kelalaian yang diduga menyebabkan kematian pasien.

      Edy menegaskan bahwa proses penegakan hukum terhadap tenaga kesehatan harus tetap mengikuti tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, guna mencegah terjadinya kriminalisasi terhadap profesi medis.

      Menurutnya, dalam pelayanan kesehatan terdapat alur penanganan tersendiri jika muncul dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Aparat penegak hukum tidak boleh mengesampingkan peran Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang dibentuk negara untuk menilai terlebih dahulu ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kaidah profesi.

      “Dugaan pelanggaran hukum yang terkait dengan praktik kedokteran harus terlebih dahulu diuji apakah terdapat pelanggaran disiplin profesi atau tidak. Karena itu, instrumen Majelis Disiplin Profesi harus dihormati agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan,” kata Edy.

      Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Kesehatan diatur ketentuan: sebelum dilakukan proses penyidikan pidana terhadap tenaga medis, aparat penegak hukum wajib meminta pertimbangan dan rekomendasi kepada MDP. Lembaga tersebut diberikan waktu paling lama 14 hari kerja untuk memberikan tanggapan atas laporan dugaan tindak pidana yang diajukan.

      “Kalau mekanisme ini dijalankan, maka proses hukum memiliki dasar yang kuat. Namun jika peran Majelis Disiplin diabaikan, muncul pertanyaan apakah prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan atau belum,” ujarnya.

      Edy menekankan bahwa keberadaan MDP justru menjadi alat penting agar penanganan kasus medis dilakukan secara objektif dan berlandaskan keilmuan. Sebab, tidak setiap kejadian yang berujung pada komplikasi atau kematian pasien dapat secara langsung dikategorikan sebagai tindak pidana.

      “Majelis Disiplin harus membuktikan terlebih dahulu apakah terdapat pelanggaran standar profesi, standar pelayanan, atau disiplin kedokteran. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu APH dapat melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Tetapi tahapan ini tidak boleh dilewati,” tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

      Ia menyampaikan bahwa aturan tersebut disusun melalui pembahasan yang mendalam. Tujuannya selain memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, juga memastikan tenaga kesehatan tidak langsung diproses secara pidana tanpa melalui penilaian profesional dari lembaga yang berwenang.

      Edy mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik tenaga kesehatan, masyarakat, maupun aparat penegak hukum.

      “Ke depan jangan sampai ada preseden yang membuat fungsi Majelis Disiplin Profesi diabaikan. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi mekanisme disiplin profesi juga harus ditegakkan,” ujarnya.

      Ia juga mendorong MDP untuk memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik mengenai langkah-langkah yang telah diambil dalam menangani kasus yang menjadi sorotan ini. Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem disiplin dan hukum di bidang kesehatan tetap terjaga.

      “Negara sudah membentuk Majelis Disiplin Profesi sebagai instrumen resmi. Karena itu, lembaga tersebut harus menjalankan perannya secara optimal sehingga tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

      Editor: Fatwa

      Tags: Edy Wuryanto
      Previous Post

      DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Pembenahan Pajak dan Retribusi Secara Menyeluruh

      Next Post

      DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan
      Nasional

      Edy Wuryanto: PPDS Berbasis RS Harus Melengkapi Universitas, Jangan Cukup Dokter, Perawat Juga Perlu Perhatian

      4 September 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan
      Nasional

      DTSEN Jangan Jadi Jebakan Data, Edy Wuryanto Peringatkan Salah Desil Bisa Cabut Hak Kesehatan Warga Miskin

      27 Agustus 2026
      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh
      Nasional

      Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Perkuat Pembiayaan JKN

      19 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Sistem Rujukan Usai Pasien BPJS Meninggal Setelah Tunggu 8 Jam di IGD

      8 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto: Negara Harus Bertindak Sebelum Gelombang PHK Terjadi

      28 Juli 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      Edy Wuryanto: Penentuan SPPG MBG Wajib Berbasis Data Valid, BGN Diminta Libatkan Pemda dalam Pengawasan

      26 Juli 2026
      Next Post
      DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran

      DPRD Pati: Tingkatkan Investasi untuk Percepat Ekonomi dan Tekan Pengangguran

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      17 September 2026
      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      16 September 2026
      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      16 September 2026
      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      16 September 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In