JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan perluasan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) tidak boleh sekadar menambah nama program tanpa meningkatkan kapasitas pendidikan nasional. Menurut politikus Fraksi PDI Perjuangan ini, model hospital based seharusnya menutup celah yang belum terjangkau pendidikan universitas, bukan menciptakan persaingan baru di tempat yang sama.
Edy memperingatkan pemerintah agar tidak membuka program serupa di rumah sakit yang sudah menjadi lokasi PPDS berbasis universitas. Hal ini dikhawatirkan memicu perebutan sumber daya tanpa mengisi kekosongan layanan di daerah yang kekurangan spesialis.
“Pendidikan berbasis rumah sakit harus melengkapi pendidikan berbasis universitas. Jangan sampai dua-duanya justru saling berhadapan dan menimbulkan persaingan yang tidak sehat,” ujar Edy.
Menurut Edy, syarat utama pembukaan program baru bukan sekadar kelayakan rumah sakit, melainkan jawaban atas kebutuhan nyata: spesialisasi apa yang kurang dan wilayah mana yang belum terlayani.
“Kalau sebuah rumah sakit sudah menyelenggarakan pendidikan spesialis berbasis universitas, lalu dibuka lagi hospital based dengan program yang sama, apa yang sebenarnya kita tambah? Jangan sampai kita merasa menambah kapasitas, padahal hanya menggandakan program di tempat yang sama,” tegas Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.
Edy menilai program baru harus disasar pada wilayah dan bidang yang benar-benar kosong melalui pemetaan nasional yang matang. Ia juga mengingatkan agar percepatan tidak mengejar angka semata, melainkan disertai kesiapan pendidik, sarana, dan variasi kasus.
“Dokter spesialisnya juga harus siap menjadi pendidik klinis. Artinya selain handal dalam hal klinis juga harus punya kompetensi mengajar,” tambahnya.
Kualitas pendidik menjadi poin krusial yang tidak boleh diabaikan. Selain itu, Edy menuntut lingkungan belajar yang sehat, bebas dari budaya perundungan maupun ketimpangan standar antarjalur pendidikan.
“Peserta didik harus mendapatkan lingkungan belajar yang sehat, profesional, aman, dan benar-benar berorientasi pada kompetensi. Jangan ada standar ganda antara jalur rumah sakit dan universitas, termasuk dalam akses beasiswa,” kata Edy.
Edy menekankan peran kolegium dan konsil tetap independen sebagai penjaga mutu, agar percepatan tidak melemahkan standarisasi.
Perawat Juga Harus Diberi Ruang yang Sama
Selain soal pendidikan dokter, Edy Wuryanto mengingatkan bahwa perhatian selama ini terlalu berat pada satu profesi. Ia mendorong pembukaan pendidikan spesialis keperawatan berbasis rumah sakit, yang saat ini sedang dikembangkan di RSUP Dr. Kariadi Semarang. Hal ini sejalan dengan UU Kesehatan dan prinsip kerja sama tim medis.
“Kita tidak bisa membangun layanan kesehatan hanya dengan memperkuat satu profesi. Dokter penting, tetapi pelayanan kesehatan adalah kerja tim. Perawat dan tenaga kesehatan lain juga harus memiliki ruang yang sama untuk meningkatkan kompetensi,” ujarnya.
Menurut Edy, arah pendidikan ke depan harus membangun ekosistem kolaboratif, bukan terfragmentasi.
“Kalau hanya dokter yang terus diperkuat sementara profesi lain tertinggal, kita sedang membangun sistem pelayanan kesehatan yang terfragmentasi,” pungkasnya.
Editor : Fatwa















