KUDUS — Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong Universitas Muria Kudus (UMK) mengambil peran strategis dalam mendukung program SMK Go Global yang digagas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). UMK diharapkan menjadi pusat pelatihan dan persiapan calon pekerja migran Indonesia, khususnya bagi siswa SMK di Kudus dan daerah sekitarnya.
Dorongan tersebut disampaikan Edy Wuryanto saat menjadi pembicara dalam talkshow bertema “Membedah Jaminan Perlindungan bagi Pekerja Migran dalam Penerapan Program SMK Go Global di Era Integrasi Pasar Kerja” di Auditorium UMK, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum UMK ini juga menghadirkan Dewi Ariam, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah.
Dalam kesempatan itu, Edy menjelaskan bahwa program SMK Go Global merupakan upaya pemerintah mempersiapkan calon pekerja migran agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional.
“Saya berharap UMK menjadi bagian dari SMK Go Global. Ada target 40 ribu calon pekerja migran yang akan disiapkan KP2MI, mulai dari pelatihan bahasa, kompetensi, uji kompetensi, hingga penempatan,” kata Edy.
Pemerintah, lanjutnya, menanggung berbagai kebutuhan dalam proses persiapan hingga keberangkatan calon pekerja migran dalam skema program tersebut, mencakup pelatihan, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan, pengurusan visa, hingga paspor. Dukungan ini perlu dimanfaatkan perguruan tinggi, termasuk UMK, untuk memperluas akses pelatihan bagi lulusan SMK yang ingin bekerja di luar negeri.
Edy berharap UMK dapat mengembangkan pusat pelatihan melalui UMK Migrant Center, yakni pusat layanan pekerja migran berbasis perguruan tinggi.
“SMK-SMK yang ada di Kudus dan sekitarnya bisa berada di training center yang nanti dikembangkan oleh UMK melalui UMK Migrant Center berbasis universitas. Ini yang saya harapkan agar target 40 ribu calon pekerja migran bisa tercapai,” ujarnya.
Edy juga memaparkan rencana peningkatan target penyiapan calon pekerja migran dalam beberapa tahun ke depan. Setelah target 40 ribu orang, pemerintah menargetkan masing-masing 140 ribu calon pekerja migran pada tahun 2027, 2028, dan 2029. Secara kumulatif, pemerintah menargetkan sebanyak 500 ribu calon pekerja migran Indonesia dapat dipersiapkan melalui skema SMK Go Global.
Namun, Edy menegaskan keberhasilan program tidak cukup hanya dengan pelatihan. Proses penyiapan tenaga kerja harus sejak awal didasarkan pada kebutuhan nyata dari negara atau perusahaan pemberi kerja.
“KP2MI betul-betul mendesain mulai dari persiapan, penempatan, hingga perlindungan di negara tujuan. Basisnya adalah job order,” jelasnya.
Kebutuhan tenaga kerja atau job order dapat berasal dari skema kerja sama antarpemerintah (government to government), kerja sama antarpihak swasta (private to private), maupun melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI). Kebutuhan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyelenggara pelatihan — baik perguruan tinggi, BLK pemerintah, maupun LPK swasta — dalam menyiapkan calon pekerja migran.
Dengan pendekatan tersebut, pelatihan diharapkan tidak sekadar meningkatkan keterampilan, tetapi benar-benar mengarah pada peluang kerja yang tersedia di luar negeri.
“Job order-nya kita tarik dulu. Maka saya meyakini dengan cara seperti ini, perlindungan bagi pekerja, baik sebelum maupun selama penempatan, dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Melalui program SMK Go Global, pemerintah berupaya membangun sistem penyiapan pekerja migran yang terencana, mulai dari pemenuhan kompetensi hingga penempatan sesuai kebutuhan pasar kerja internasional. Keterlibatan perguruan tinggi seperti UMK diharapkan dapat memperkuat ekosistem tersebut sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas bagi lulusan SMK.
Talkshow ini juga menjadi ruang diskusi bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya jaminan perlindungan pekerja migran, terutama dalam menghadapi integrasi pasar kerja global — agar calon pekerja tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga mendapatkan kepastian proses penempatan yang aman dan sesuai ketentuan.
Editor: Fatwa
















