• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

    Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

    Fraksi PDIP DPRD Pati Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tata Kelola Keuangan, Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah

    Dukung Komitmen Plt Bupati, DPRD Pati: Selesaikan Jalan Rusak Secara Bertahap

    Jaga Kualitas Pembangunan, DPRD Pati Ajak Warga Pantau Langsung di Lapangan

    Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

    DPRD Pati Desak Dugaan Perundungan Siswa MTs Diusut Secara Terbuka dan Transparan

    Bapemperda DPRD Pati Mulai Bahas Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah 11 Mei Mendatang

    Komisi A DPRD Pati Targetkan Selesaikan 5–7 Ranperda Hingga Akhir 2026, Bantuan Hukum dan Pilkades Jadi Prioritas

    Komisi D DPRD Pati: Sekolah Jadi Pintu Masuk Tanamkan Kecintaan Seni dan Budaya Sejak Dini

    Komisi D DPRD Pati: Sekolah Jadi Pintu Masuk Tanamkan Kecintaan Seni dan Budaya Sejak Dini

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

      Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

      Fraksi PDIP DPRD Pati Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tata Kelola Keuangan, Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah

      Dukung Komitmen Plt Bupati, DPRD Pati: Selesaikan Jalan Rusak Secara Bertahap

      Jaga Kualitas Pembangunan, DPRD Pati Ajak Warga Pantau Langsung di Lapangan

      Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

      DPRD Pati Desak Dugaan Perundungan Siswa MTs Diusut Secara Terbuka dan Transparan

      Bapemperda DPRD Pati Mulai Bahas Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah 11 Mei Mendatang

      Komisi A DPRD Pati Targetkan Selesaikan 5–7 Ranperda Hingga Akhir 2026, Bantuan Hukum dan Pilkades Jadi Prioritas

      Komisi D DPRD Pati: Sekolah Jadi Pintu Masuk Tanamkan Kecintaan Seni dan Budaya Sejak Dini

      Komisi D DPRD Pati: Sekolah Jadi Pintu Masuk Tanamkan Kecintaan Seni dan Budaya Sejak Dini

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Nasional

      Edy Wuryanto Dorong Penguatan Perlindungan Tenaga Kesehatan Usai Wafatnya dr. Icha

      Redaksi by Redaksi
      28 Juni 2026
      in Nasional
      Reading Time: 3 mins read
      0
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto

      215
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, dokter yang bertugas di RS Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Wafatnya dr. Icha menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya intimidasi dari kerabat pasien sebelum peristiwa tersebut.

      Edy menilai kepergian dr. Icha bukan hanya menjadi kehilangan bagi dunia kesehatan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya memberikan perlindungan menyeluruh kepada tenaga kesehatan, baik dari sisi keselamatan fisik maupun keamanan psikologis saat menjalankan profesinya.

      “Kita menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum dan tidak berspekulasi mengenai penyebab meninggalnya almarhumah. Namun, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Edy.

      Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pada Pasal 273 Ayat (1), tenaga medis dan tenaga kesehatan dijamin memperoleh perlindungan hukum, keselamatan dan kesehatan kerja, keamanan, serta perlakuan yang menjunjung martabat kemanusiaan selama menjalankan praktik profesinya.

      Menurut Edy, seluruh tenaga kesehatan menjalankan tugas berdasarkan ilmu pengetahuan, standar profesi, standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), dan kode etik sehingga setiap keputusan medis harus dihormati.

      “Dokter, perawat, bidan, maupun seluruh tenaga kesehatan bekerja berdasarkan ilmu pengetahuan, standar profesi, standar pelayanan, standar operasional prosedur (SOP), dan kode etik. Karena itu, setiap tenaga kesehatan harus diberikan ruang untuk menjalankan pertimbangan medis secara profesional tanpa tekanan, intimidasi, maupun intervensi yang dapat memengaruhi independensi pelayanan kepada pasien,” tegas Politikus PDI Perjuangan itu.

      Ia juga menekankan bahwa dalam praktik pelayanan kesehatan, tidak semua permintaan pasien maupun keluarga pasien dapat dipenuhi apabila secara medis tidak memiliki indikasi, belum tersedia, atau tidak sesuai dengan standar pelayanan. Karena itu, komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci untuk mencegah kesalahpahaman.

      “Ketika terjadi perbedaan pandangan dalam pelayanan kesehatan, penyelesaiannya harus mengedepankan dialog, mekanisme etik, dan prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Edy.

      Lebih lanjut, legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III tersebut mengingatkan bahwa Undang-Undang Kesehatan juga telah mengatur mekanisme penyelesaian dugaan pelanggaran disiplin profesi melalui Majelis Disiplin Profesi (MDP). Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 306 juncto Pasal 308, MDP memiliki kewenangan memeriksa dugaan pelanggaran disiplin serta memberikan putusan dan rekomendasi apabila ditemukan unsur pidana maupun perdata.

      Menurutnya, setiap persoalan dalam pelayanan kesehatan seharusnya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan etik yang telah tersedia, bukan dengan tindakan yang berpotensi memberikan tekanan kepada tenaga kesehatan.

      Edy turut mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang melakukan investigasi bersama berbagai pihak untuk mengungkap fakta secara objektif, transparan, dan akuntabel.

      “Saya mengapresiasi komitmen Kementerian Kesehatan yang menegaskan tidak boleh ada intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan. Komitmen ini harus diikuti dengan penguatan sistem perlindungan bagi seluruh tenaga kesehatan di Indonesia,” ujarnya.

      Ia menambahkan, perlindungan bagi tenaga kesehatan tidak cukup hanya melalui aspek hukum, tetapi juga perlu diperkuat dengan pendampingan psikologis, sistem pelaporan yang mudah diakses, perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun intimidasi, serta dukungan institusi ketika tenaga kesehatan menghadapi konflik dalam memberikan pelayanan.

      “Dokter dan tenaga kesehatan adalah manusia yang setiap hari bekerja dalam situasi penuh tekanan untuk menyelamatkan nyawa. Mereka membutuhkan lingkungan kerja yang aman, saling menghormati, dan bebas dari perundungan maupun intimidasi agar dapat memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

      Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Edy berharap hasil penyelidikan kepolisian dan investigasi Kementerian Kesehatan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar dalam memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan di Indonesia.

      “Peristiwa ini jangan berhenti sebagai rasa duka semata. Kita harus menjadikannya sebagai pelajaran bersama untuk membangun budaya saling menghormati antara tenaga kesehatan, pasien, keluarga pasien, maupun seluruh pihak yang berada di fasilitas pelayanan kesehatan. Melindungi tenaga kesehatan berarti menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

      Editor: Fatwa

      Tags: Edy Wuryanto
      Previous Post

      DPRD Pati Desak Pemkab Segera Rampungkan Aturan Pengisian Perangkat Desa

      Next Post

      DPRD Pati Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis Karakter Melalui Pesantren

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Sistem Rujukan Usai Pasien BPJS Meninggal Setelah Tunggu 8 Jam di IGD

      8 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto: Negara Harus Bertindak Sebelum Gelombang PHK Terjadi

      28 Juli 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      Edy Wuryanto: Penentuan SPPG MBG Wajib Berbasis Data Valid, BGN Diminta Libatkan Pemda dalam Pengawasan

      26 Juli 2026
      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh
      Nasional

      Edy Wuryanto: Putusan Bebas Dokter Ratna Momen Perbaiki Sistem Kesehatan

      21 Juli 2026
      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh
      Nasional

      Edy Wuryanto: Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan Harus Sejalan dengan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

      9 Juli 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh

      5 Juli 2026
      Next Post
      Anggota DPRD Pati : Skill Wirausaha Bisa Jadi Bekal Dakwah di Masyarakat

      DPRD Pati Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis Karakter Melalui Pesantren

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

      Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

      11 Agustus 2026
      Fraksi PDIP DPRD Pati Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tata Kelola Keuangan, Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah

      Dukung Komitmen Plt Bupati, DPRD Pati: Selesaikan Jalan Rusak Secara Bertahap

      11 Agustus 2026

      Jaga Kualitas Pembangunan, DPRD Pati Ajak Warga Pantau Langsung di Lapangan

      11 Agustus 2026
      Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

      DPRD Pati Desak Dugaan Perundungan Siswa MTs Diusut Secara Terbuka dan Transparan

      11 Agustus 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In