PATI — Menyusul kasus keracunan yang terjadi di Kecamatan Gembong, Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mendesak adanya tindakan tegas serta edukasi yang jelas bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih menyajikan menu bermasalah kepada peserta didik.
Ia menegaskan bahwa standar pemenuhan gizi wajib dipenuhi secara menyeluruh, bukan hanya soal rasa makanan semata.
“Kalau ada SPPG yang sampai hari ini misalnya saja ada yang bermasalah, tentunya ini harus diambil langkah-langkah oleh pengawas. Ini kalau soal SPPG ini kita tidak bisa main-main, karena semua itu ada standarnya yang telah diatur oleh BGN,” ujar dia, Sabtu, (26/09/2026).
Selain itu, Badruddin meminta agar pengawasan di setiap SPPG diperketat, khususnya dalam hal pemantauan standar kebersihan serta proses pengolahan bahan pangan.
Ia menekankan bahwa kebersihan wadah makanan harus dipastikan melalui proses pengeringan menggunakan mesin, bukan sekadar dilap secara manual.
Diketahui, pada bulan September 2026 masyarakat digemparkan oleh kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Gembong, tepatnya di MTsN 3 Pati dan SMPN 1 Gembong. Para korban mengalami gejala mual, muntah, dan pusing.
Peristiwa ini bahkan sempat viral di media sosial saat sejumlah ambulans terlihat berjejer menjemput para siswa untuk segera dilarikan ke Puskesmas maupun rumah sakit terdekat.
Berdasarkan kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah preventif guna menjamin keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra pun turun langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah dapur SPPG, yang mencakup wilayah Pati Kota, Juwana, hingga Cluwak.
Editor : Fatwa
















