• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Fraksi PKS DPRD Pati Soroti Transparansi Keuangan

    Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Fraksi PKS DPRD Pati Soroti Transparansi Keuangan

    Agar Tepat Sasaran, DPRD Pati Minta Pengawasan Penyaluran BBM Nelayan

    Tekan Biaya Operasional, DPRD Pati Puji Kebijakan BBM Khusus Nelayan

    Tekan Biaya Operasional, DPRD Pati Puji Kebijakan BBM Khusus Nelayan

    DPRD Pati Minta Sinergi Perketat Pengawasan Cegah Tawuran

    Rapat Paripurna Penting, DPRD Pati Sayangkan Minimnya Kehadiran Pimpinan OPD

    Rapat Paripurna Penting, DPRD Pati Sayangkan Minimnya Kehadiran Pimpinan OPD

    Ketua DPRD Pati Dorong Warga Sukseskan Sensus Ekonomi demi Data Pembangunan yang Akurat

    Ketua DPRD Pati Dorong Warga Sukseskan Sensus Ekonomi demi Data Pembangunan yang Akurat

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Fraksi PKS DPRD Pati Soroti Transparansi Keuangan

      Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Fraksi PKS DPRD Pati Soroti Transparansi Keuangan

      Agar Tepat Sasaran, DPRD Pati Minta Pengawasan Penyaluran BBM Nelayan

      Tekan Biaya Operasional, DPRD Pati Puji Kebijakan BBM Khusus Nelayan

      Tekan Biaya Operasional, DPRD Pati Puji Kebijakan BBM Khusus Nelayan

      DPRD Pati Minta Sinergi Perketat Pengawasan Cegah Tawuran

      Rapat Paripurna Penting, DPRD Pati Sayangkan Minimnya Kehadiran Pimpinan OPD

      Rapat Paripurna Penting, DPRD Pati Sayangkan Minimnya Kehadiran Pimpinan OPD

      Ketua DPRD Pati Dorong Warga Sukseskan Sensus Ekonomi demi Data Pembangunan yang Akurat

      Ketua DPRD Pati Dorong Warga Sukseskan Sensus Ekonomi demi Data Pembangunan yang Akurat

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Nasional

      Ribuan Kasus THR Masih Tertunda, Edy Wuryanto Minta Perubahan Sistem Penegakan Hukum

      Redaksi by Redaksi
      27 Maret 2026
      in Nasional
      Reading Time: 3 mins read
      0
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

      Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto

      218
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA – Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengenai sejumlah pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak dasar pekerja di Indonesia masih memerlukan perbaikan signifikan.

      Sampai dengan 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, tercatat terdapat 200 Laporan Hasil Pemeriksaan, 7 Nota Pemeriksaan I, serta 4 rekomendasi terkait pelanggaran THR. Di sisi lain, sebanyak 1.461 kasus masih dalam tahap penanganan, sementara hanya 173 kasus yang berhasil diselesaikan.

      Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengakui bahwa hal ini bukan hanya masalah yang bersifat teknis, melainkan merupakan bukti nyata bahwa pengawasan serta penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan masih belum maksimal.

      “Setiap tahun persoalan THR selalu berulang. Ini bukan kebetulan, tapi akibat dari pengawasan yang lemah dan penegakan hukum yang tidak tegas. Negara seolah kalah oleh perusahaan nakal,” tutur Edy.

      Menurut politikus dari PDI Perjuangan tersebut, akar masalah terletak pada sanksi yang tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku. Sejauh ini, pelanggaran pembayaran THR hanya dikenai sanksi administratif, seperti pembatasan akses layanan publik atau bahkan penghentian kegiatan usaha. Namun dalam kenyataan, sanksi tersebut jarang diterapkan secara penuh.

      “Kalau pun dijalankan, pemerintah juga gamang karena khawatir berdampak pada PHK. Akibatnya, sanksi administratif menjadi tidak efektif. Ini harus diakui: pendekatan ini sudah tidak relevan,” ujar Edy.

      Ia menambahkan bahwa jalur hukum melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2004 juga tidak memberikan solusi yang tepat waktu. Prosesnya cukup panjang, bisa mencapai hingga dua tahun, dan seringkali putusan yang dikeluarkan pengadilan tidak diikuti oleh perusahaan.

      “Pekerja akhirnya memilih diam karena prosesnya melelahkan dan tidak menjamin hasil. Ini situasi yang tidak adil,” kata Edy.

      Oleh karena itu, Edy mendorong agar dilakukan perubahan pendekatan secara menyeluruh. Pelanggaran pembayaran THR perlu dipertimbangkan sebagai pelanggaran pidana, bukan lagi hanya sebagai masalah administratif.

      “Ini menyangkut hak pekerja. Kalau terus dianggap pelanggaran administratif, maka pelaku tidak akan pernah jera. Negara harus hadir lebih tegas,” tegasnya.

      Selain itu, anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah III tersebut menyatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya bertindak secara reaktif dengan menunggu laporan datang, melainkan juga mengambil langkah pencegahan sejak awal.

      Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah memastikan bahwa perusahaan telah siap membayar THR jauh sebelum batas waktu yang ditentukan.

      “Pengawasan tidak boleh hanya muncul menjelang Lebaran atau setelah ada laporan. Tahun berikutnya, perusahaan yang pernah melanggar harus didatangi, diaudit, dan dipastikan sudah menganggarkan THR. Ini bentuk pencegahan yang konkret,” ujarnya.

      Edy juga mendesak Kemenaker untuk segera menyelesaikan seluruh laporan yang masih tertunda dengan cara mempertegas peran dari para pengawas ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya adanya pengawasan eksternal untuk memastikan bahwa kinerja aparatur berjalan dengan baik.

      “Kerja pengawas harus diawasi. Libatkan Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas eksternal agar tidak ada pembiaran,” ujarnya.

      Lebih lanjut, ia menuntut agar pemerintah menerapkan transparansi yang penuh kepada masyarakat luas. Pemerintah diminta untuk secara berkala mempublikasikan daftar kasus pelanggaran THR, progres penanganannya, serta identitas perusahaan yang tidak mematuhi peraturan.

      “Publikasikan secara terbuka. Sebutkan berapa yang sudah selesai, berapa yang masih proses, dan siapa saja pelanggarnya. Transparansi adalah kunci agar ada tekanan publik dan efek jera,” kata Edy.

      Sebagai langkah berikutnya, ia juga mengusulkan agar perusahaan yang melanggar tidak hanya ditindak pada saat kejadian, tetapi juga dimasukkan dalam daftar pengawasan khusus hingga tahun berikutnya.

      “Jangan berhenti di satu kasus. Perusahaan yang melanggar harus masuk daftar pengawasan khusus. Ini penting agar pelanggaran yang sama tidak terus berulang setiap tahun,” tutur Edy.

      Editor: Fatwa

      Tags: Edy WuryantoTHR
      Previous Post

      DPUTR Pati Rencanakan Perbaikan 80 Jalan, Mulai April 2026

      Next Post

      Edy Wuryanto: Penurunan 93 Persen Kasus Campak Jangan Bikin Lengah

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh
      Nasional

      Edy Wuryanto: Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan Harus Sejalan dengan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

      9 Juli 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh

      5 Juli 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan
      Nasional

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

      3 Juli 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto Dorong Penguatan Perlindungan Tenaga Kesehatan Usai Wafatnya dr. Icha

      28 Juni 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Komisi IX DPR RI Soroti Kesejahteraan Nakes yang Menurun, Minta Pemerataan Hak dan Tunjangan

      26 Juni 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Kasus Dokter Ratna, Ingatkan Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan

      16 Juni 2026
      Next Post
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto: Penurunan 93 Persen Kasus Campak Jangan Bikin Lengah

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Fraksi PKS DPRD Pati Soroti Transparansi Keuangan

      Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Fraksi PKS DPRD Pati Soroti Transparansi Keuangan

      17 Juli 2026

      Agar Tepat Sasaran, DPRD Pati Minta Pengawasan Penyaluran BBM Nelayan

      16 Juli 2026
      Tekan Biaya Operasional, DPRD Pati Puji Kebijakan BBM Khusus Nelayan

      Tekan Biaya Operasional, DPRD Pati Puji Kebijakan BBM Khusus Nelayan

      16 Juli 2026

      DPRD Pati Minta Sinergi Perketat Pengawasan Cegah Tawuran

      16 Juli 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In