PATI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Kendati demikian, fraksi ini menyampaikan sejumlah catatan krusial sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Pati guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan secara kolektif dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Pati, Narso, menjelaskan terdapat sejumlah hal penting yang menjadi perhatian fraksi dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Catatan pertama yang paling utama berkaitan dengan aspek transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Pati mempertegas komitmennya untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagai langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas tinggi.
Selain itu, Fraksi PKS juga mendesak peningkatan kualitas dalam tahap perencanaan hingga penganggaran daerah. Menurut Narso, setiap program kerja yang disusun harus benar-benar berlandaskan kebutuhan riil masyarakat, agar pelaksanaan anggaran berjalan lebih optimal dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dapat ditekan sekecil mungkin.
“Optimalisasi pelaksanaan anggaran perlu menjadi perhatian sehingga SILPA tidak terlalu besar dan anggaran yang telah direncanakan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan Kabupaten Pati,” katanya.
Fraksi PKS juga menekankan perlunya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi serta peningkatan kualitas layanan publik. Narso mengingatkan bahwa upaya menambah pendapatan daerah tidak boleh dilakukan dengan cara membebani pelaku usaha, khususnya pelaku usaha mikro, maupun masyarakat berpenghasilan rendah.
Di sisi lain, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama dalam pengalokasian anggaran. Fraksi PKS meminta dana daerah lebih difokuskan untuk peningkatan kualitas layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, dukungan sektor pertanian dan perikanan, pengembangan UMKM, serta penyederhanaan pelayanan administrasi yang lebih cepat, mudah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Berdasarkan seluruh proses pembahasan yang telah dilalui, Fraksi PKS secara resmi menyatakan persetujuan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Narso berharap dokumen pertanggungjawaban ini tidak sekadar menjadi kewajiban administratif semata, melainkan menjadi momen evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Pertanggungjawaban ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh guna memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar menghadirkan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pati,” pungkasnya.
Editor : Fatwa
















