• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Ketua DPRD Pati Undang Generasi Muda Raih Prestasi di Adhyaksa Cup Piala Kajari Pati

    Ketua DPRD Pati Undang Generasi Muda Raih Prestasi di Adhyaksa Cup Piala Kajari Pati

    Dukung Swasembada Gula, Komisi B DPRD Pati Dorong Inovasi Benih PG Trangkil

    Dukung Swasembada Gula, Komisi B DPRD Pati Dorong Inovasi Benih PG Trangkil

    DPRD Pati Pastikan Jalan Angkatan Lor–Godo Diperbaiki Awal Agustus 2026

    Temuan Pansus Hak Angket DPRD Pati Dikonsultasikan ke Kemendagri dan BKN

    Komisi D DPRD Pati: Aspirasi Masyarakat Acuan Utama Perbaikan RSUD Soewondo

    Setujui Raperda LPJ APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Pati Sampaikan Empat Catatan Penting

    Setujui Raperda LPJ APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Pati Sampaikan Empat Catatan Penting

    PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh

    Edy Wuryanto: Putusan Bebas Dokter Ratna Momen Perbaiki Sistem Kesehatan

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Ketua DPRD Pati Undang Generasi Muda Raih Prestasi di Adhyaksa Cup Piala Kajari Pati

      Ketua DPRD Pati Undang Generasi Muda Raih Prestasi di Adhyaksa Cup Piala Kajari Pati

      Dukung Swasembada Gula, Komisi B DPRD Pati Dorong Inovasi Benih PG Trangkil

      Dukung Swasembada Gula, Komisi B DPRD Pati Dorong Inovasi Benih PG Trangkil

      DPRD Pati Pastikan Jalan Angkatan Lor–Godo Diperbaiki Awal Agustus 2026

      Temuan Pansus Hak Angket DPRD Pati Dikonsultasikan ke Kemendagri dan BKN

      Komisi D DPRD Pati: Aspirasi Masyarakat Acuan Utama Perbaikan RSUD Soewondo

      Setujui Raperda LPJ APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Pati Sampaikan Empat Catatan Penting

      Setujui Raperda LPJ APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Pati Sampaikan Empat Catatan Penting

      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh

      Edy Wuryanto: Putusan Bebas Dokter Ratna Momen Perbaiki Sistem Kesehatan

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Nasional

      Edy Wuryanto: Putusan Bebas Dokter Ratna Momen Perbaiki Sistem Kesehatan

      Redaksi by Redaksi
      21 Juli 2026
      in Nasional
      Reading Time: 3 mins read
      0
      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh

      Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto

      202
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA — Putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang yang membebaskan dr. Ratna Setia Asih, dokter spesialis anak yang sebelumnya tersangkut kasus dugaan malpraktik, disambut apresiasi luas. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai putusan ini harus dihormati sebagai hasil proses hukum yang sah, sekaligus menjadi momen krusial untuk memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan di Indonesia.

      Menurut Edy, keputusan yang menyatakan dr. Ratna tidak terbukti melakukan tindak pidana tersebut memberikan pelajaran berharga: tenaga kesehatan tidak perlu merasa cemas berlebihan saat menjalankan tugas, sepanjang bertindak sesuai standar yang berlaku.

      Ia menjelaskan bahwa setiap tenaga medis dalam bekerja terikat pada standar profesi, standar pelayanan, serta prosedur operasional baku. Praktik kedokteran sendiri berlangsung dalam situasi yang dinamis dan kompleks, dengan mempertimbangkan kondisi unik setiap pasien serta berbagai variabel medis lainnya.

      “Ini menjadi alasan harus ada kepastian hukum. Tujuannya, agar dokter dan tenaga kesehatan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

      Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, mutu pelayanan kesehatan tidak hanya bergantung pada kemampuan keilmuan dan keterampilan klinis semata. Satu aspek krusial yang kerap terabaikan adalah kualitas komunikasi antara pemberi layanan dengan pasien beserta keluarganya.

      “Setiap keputusan klinis dan tindakan medis yang akan dilakukan harus dikomunikasikan secara lengkap, termasuk manfaat, risiko, kemungkinan komplikasi, serta konsekuensi yang dapat terjadi apabila hasil tindakan tidak sesuai dengan harapan,” jelas Edy.

      Ia menekankan bahwa persetujuan tindakan medis atau informed consent bukan sekadar urusan administrasi belaka. Pasien dan keluarga memiliki hak mutlak untuk mendapatkan penjelasan yang utuh sebelum menyetujui tindakan apa pun terhadap pasien.

      Banyak perselisihan dalam pelayanan kesehatan sebenarnya bermula dari kesalahpahaman akibat komunikasi yang tidak berjalan efektif.

      “Karena itu, komunikasi terapeutik harus menjadi budaya pelayanan di fasilitas kesehatan. Hubungan yang baik antara tenaga kesehatan dengan pasien akan membantu membangun kepercayaan dan mengurangi potensi kesalahpahaman dalam proses pelayanan kesehatan,” ujar Edy.

      Anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini lebih lanjut menegaskan, keselamatan pasien adalah tanggung jawab sistem secara menyeluruh, bukan beban perseorangan. Ia mendesak setiap rumah sakit memastikan SOP berjalan sempurna dan membangun mekanisme konsultasi antar-disiplin ilmu yang efektif.

      “Perlu koordinasi antar tenaga kesehatan dilakukan secara optimal. Pelayanan kesehatan yang baik membutuhkan sistem yang kuat, bukan hanya mengandalkan individu tenaga kesehatan,” tegasnya.

      Terkait penanganan dugaan pelanggaran disiplin profesi, Edy mendorong penguatan peran Majelis Disiplin Profesi (MDP) serta Konsil Kedokteran dan Kesehatan Indonesia. Kedua lembaga ini harus mengambil peran utama dalam menjaga etika dan tata kelola profesi tenaga kesehatan.

      “Selain memperkuat sistem kredensial bagi seluruh tenaga kesehatan, mekanisme pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin juga harus berjalan secara cepat, profesional, independen, dan berbasis pembuktian ilmiah,” ujarnya. Ia mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, MDP diberikan waktu 14 hari untuk menyelenggarakan sidang pembuktian ilmiah.

      Hasil pembuktian dari jalur profesi inilah yang seharusnya menjadi acuan aparat penegak hukum sebelum melanjutkan ke proses pidana. Mekanisme ini dinilai kunci untuk mencegah kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan.

      “Mekanisme disiplin profesi penting untuk memberikan kepastian hukum, baik bagi tenaga kesehatan maupun pasien. Proses pemeriksaan oleh lembaga profesi harus mampu menjadi instrumen untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau tidak,” tuturnya.

      Edy menegaskan, pendekatan pidana dalam sengketa medis harus dijadikan jalan terakhir atau ultimum remedium, dan tidak boleh diambil secara sembarangan. Hal ini lantaran hasil pengobatan dipengaruhi banyak faktor: kondisi tubuh pasien, penyakit penyerta, keterlambatan penanganan, hingga keterbatasan sarana prasarana.

      “Oleh karena itu, penegakan hukum harus didasarkan pada pembuktian adanya kelalaian dan hubungan sebab akibat yang jelas, bukan semata-mata berdasarkan hasil akhir berupa kegagalan terapi atau kematian pasien,” pungkasnya.

      Editor : Fatwa

      Tags: Edy Wuryanto
      Previous Post

      Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Fraksi PKS DPRD Pati Soroti Transparansi Keuangan

      Next Post

      Setujui Raperda LPJ APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Pati Sampaikan Empat Catatan Penting

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh
      Nasional

      Edy Wuryanto: Pertumbuhan Ekonomi Balikpapan Harus Sejalan dengan Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

      9 Juli 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh

      5 Juli 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan
      Nasional

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

      3 Juli 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto Dorong Penguatan Perlindungan Tenaga Kesehatan Usai Wafatnya dr. Icha

      28 Juni 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Komisi IX DPR RI Soroti Kesejahteraan Nakes yang Menurun, Minta Pemerataan Hak dan Tunjangan

      26 Juni 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Kasus Dokter Ratna, Ingatkan Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan

      16 Juni 2026
      Next Post
      Setujui Raperda LPJ APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Pati Sampaikan Empat Catatan Penting

      Setujui Raperda LPJ APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Pati Sampaikan Empat Catatan Penting

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Ketua DPRD Pati Undang Generasi Muda Raih Prestasi di Adhyaksa Cup Piala Kajari Pati

      Ketua DPRD Pati Undang Generasi Muda Raih Prestasi di Adhyaksa Cup Piala Kajari Pati

      21 Juli 2026
      Dukung Swasembada Gula, Komisi B DPRD Pati Dorong Inovasi Benih PG Trangkil

      Dukung Swasembada Gula, Komisi B DPRD Pati Dorong Inovasi Benih PG Trangkil

      21 Juli 2026

      DPRD Pati Pastikan Jalan Angkatan Lor–Godo Diperbaiki Awal Agustus 2026

      21 Juli 2026
      Temuan Pansus Hak Angket DPRD Pati Dikonsultasikan ke Kemendagri dan BKN

      Komisi D DPRD Pati: Aspirasi Masyarakat Acuan Utama Perbaikan RSUD Soewondo

      21 Juli 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In