• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

    DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

    Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

      Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Nasional

      Hari Pekerja Migran, Edy Wuryanto Soroti Lemahnya Sistem Pelindungan PMI

      Redaksi by Redaksi
      19 Desember 2025
      in Nasional
      Reading Time: 3 mins read
      0

      Anggota DPR-RI, Edy Wuryanto saat melakukan sosialisasi di Grobogan

      227
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA — Momentum peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang jatuh setiap 18 Desember dimanfaatkan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto untuk menyoroti persoalan mendasar yang masih membelit PMI. Ia menegaskan, permasalahan PMI tidak bisa dipandang sebatas kasus individual, melainkan merupakan persoalan struktural yang menuntut kehadiran negara secara berkelanjutan dari tahap awal hingga akhir.

      Menurut Edy, tingginya biaya rekrutmen, masih maraknya agen penyalur tidak berizin, serta praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja menjadi indikator lemahnya sistem pelindungan PMI. Sepanjang 2024, jumlah penempatan PMI secara resmi mencapai sekitar 297.434 orang. Namun, peningkatan angka penempatan tersebut belum diimbangi dengan jaminan keselamatan dan pemenuhan hak-hak pekerja.

      Data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat terdapat 456 pengaduan kasus PMI sepanjang 2024. Sementara Komnas HAM merekam 206 pengaduan PMI dalam rentang waktu 2020–2023.

      “Data ini menunjukkan bahwa peningkatan penempatan belum diiringi pelindungan yang memadai di lapangan,” katanya.

      Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan sejumlah persoalan yang kerap berulang dialami PMI. Pertama, mahalnya biaya rekrutmen yang membuat calon PMI terjerat utang sejak sebelum keberangkatan.

      Kedua, praktik penempatan oleh agen tidak berizin masih terus terjadi, termasuk perekrutan individu ke individu tanpa mekanisme perlindungan yang jelas. Ketiga, modus perdagangan orang yang kini semakin kompleks melalui penipuan daring dan lowongan kerja fiktif yang berujung pada kerja paksa.

      Selain itu, banyak PMI menghadapi penahanan upah, pemotongan sepihak, kekerasan fisik maupun seksual, hingga penahanan paspor oleh pemberi kerja. Risiko keselamatan pun tinggi, terutama bagi PMI di sektor domestik dan perikanan jarak jauh yang minim pengawasan.

      “PMI bekerja di sektor yang sangat rentan, tetapi justru memiliki sistem pelindungan yang paling lemah,” ujarnya.

      Ia menambahkan, berbagai regulasi yang ada masih kerap dilanggar. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, misalnya, sering dilanggar melalui praktik penempatan oleh agen ilegal dan tidak adanya jaminan kontrak kerja yang jelas.

      Sementara Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang kerap tersentuh akibat perekrutan palsu yang memenuhi unsur TPPO. Pelanggaran administratif seperti pungutan biaya di luar ketentuan dan pengabaian mekanisme penempatan resmi juga masih banyak ditemukan.

      Edy juga menekankan pentingnya mengoptimalkan peran pemerintah desa dalam pelindungan PMI sejak tahap paling awal. Ia mengingatkan bahwa Pasal 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 secara jelas memberikan mandat kepada pemerintah desa, mulai dari penyampaian informasi kerja, verifikasi dan pencatatan calon PMI, fasilitasi administrasi kependudukan, pemantauan keberangkatan dan kepulangan, hingga pemberdayaan PMI dan keluarganya.

      “Semua PMI berangkat dari desa. Jika fungsi ini berjalan, praktik penempatan ilegal dan perdagangan orang bisa dicegah sejak awal,” katanya.

      Namun, ia menilai mandat tersebut belum berjalan maksimal akibat minimnya regulasi turunan dan keterbatasan anggaran. Padahal, Pasal 43 UU 18/2017 secara tegas mengamanatkan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

      Tanpa penguatan kapasitas, pendanaan, serta sistem pendukung di tingkat desa, proses verifikasi calon PMI sering terabaikan dan celah bagi calo maupun agen ilegal tetap terbuka.

      “Kalau desa tidak diperkuat, negara selalu datang terlambat—hadir ketika PMI sudah bermasalah di luar negeri,” tegas legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu.

      Lebih lanjut, Edy menilai pelindungan PMI harus dibangun secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Pengawasan dan penegakan hukum terhadap agen ilegal serta praktik TPPO perlu diperketat, dibarengi peningkatan keterampilan calon PMI melalui pelatihan dan sertifikasi yang didukung APBN maupun APBD agar daya tawar mereka meningkat.

      Ia juga mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi PMI disertai edukasi yang mudah dipahami. Rendahnya pemahaman PMI terhadap jaminan sosial membuat banyak dari mereka tidak mengetahui hak serta mekanisme perlindungan saat menghadapi kecelakaan kerja, sakit, atau sengketa upah.

      “Jaminan sosial bukan formalitas, tetapi jaring pengaman hidup bagi pekerja dan keluarganya,” kata Edy.

      Di peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia ini, Edy kembali mengingatkan bahwa devisa yang dihasilkan PMI tidak seharusnya ditebus dengan penderitaan.

      “Negara harus memastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri berangkat dengan aman, bekerja dengan bermartabat, dan pulang dengan selamat. Itulah makna sejati pelindungan PMI,” pungkasnya.

      Editor: Fatwa

      Tags: buruhEdy WuryantoMigranpmi
      Previous Post

      Edy Wuryanto Dorong Kebijakan UMP yang Berkeadilan Sosial

      Next Post

      Tidak Sekadar Data Statistik, Edy Wuryanto: PHK Adalah Gambaran Nyata Tekanan Ekonomi Pekerja dan Usaha

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan
      Nasional

      Edy Wuryanto: PPDS Berbasis RS Harus Melengkapi Universitas, Jangan Cukup Dokter, Perawat Juga Perlu Perhatian

      4 September 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan
      Nasional

      DTSEN Jangan Jadi Jebakan Data, Edy Wuryanto Peringatkan Salah Desil Bisa Cabut Hak Kesehatan Warga Miskin

      27 Agustus 2026
      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh
      Nasional

      Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Perkuat Pembiayaan JKN

      19 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Sistem Rujukan Usai Pasien BPJS Meninggal Setelah Tunggu 8 Jam di IGD

      8 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto: Negara Harus Bertindak Sebelum Gelombang PHK Terjadi

      28 Juli 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      Edy Wuryanto: Penentuan SPPG MBG Wajib Berbasis Data Valid, BGN Diminta Libatkan Pemda dalam Pengawasan

      26 Juli 2026
      Next Post
      Anggota DPR RI Edy Wuryanto Kunjungi Grobogan, Soroti Penonaktifan BPJS PBI

      Tidak Sekadar Data Statistik, Edy Wuryanto: PHK Adalah Gambaran Nyata Tekanan Ekonomi Pekerja dan Usaha

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      17 September 2026
      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      16 September 2026
      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      16 September 2026
      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      16 September 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In