• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto Tegaskan JKN Harus Dipertahankan, Bukan Dihapus

    Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

    Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

    Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

    Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

    Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

    Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

    UU Ketenagakerjaan Disahkan, Edy Wuryanto Soroti Mekanisme Baru Upah Minimum

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

    Edy Wuryanto: Tambahan Dana BPJS Kesehatan Harus Jadi Awal Pembenahan JKN

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Tegaskan JKN Harus Dipertahankan, Bukan Dihapus

      Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

      UU Ketenagakerjaan Disahkan, Edy Wuryanto Soroti Mekanisme Baru Upah Minimum

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

      Edy Wuryanto: Tambahan Dana BPJS Kesehatan Harus Jadi Awal Pembenahan JKN

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Pati

      21 Tahun Mengabdi, Komisi A DPRD Pati Dukung Usulan Tambahan Penghasilan 23 Honorer APBD 2005

      Redaksi by Redaksi
      11 September 2026
      in Pati
      Reading Time: 2 mins read
      0
      DPRD Pati Dorong Perda Bantuan Hukum untuk Lindungi Masyarakat Rentan

      Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso

      219
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      PATI — Puluhan tahun mendedikasikan diri untuk melayani di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati membuat tenaga honorer APBD 2005 berharap mendapatkan perhatian yang lebih layak dari pemerintah daerah. Tersisa sebanyak 23 orang dari angkatan tersebut, kini mereka menyampaikan usulan tambahan penghasilan sebagai bentuk apresiasi atas masa pengabdian yang telah dijalani.

      Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh Forum Tenaga Honorer APBD 2005 dalam audiensi yang digelar bersama Komisi A DPRD Pati serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

      Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, membenarkan pelaksanaan pertemuan tersebut. Ia menyatakan usulan tambahan penghasilan atau tunjangan patut dipertimbangkan, namun tetap harus diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan yang berlaku.

      “Hari ini kami ada audiensi dengan teman-teman dari Forum Tenaga Honorer APBD 2005 bersama OPD terkait. Mereka mengusulkan adanya tambahan penghasilan, semacam tunjangan, karena masa bakti mereka sudah 21 tahun,” ujar Narso di Gedung DPRD Pati.

      Sebanyak 18 perwakilan hadir menyampaikan harapan mereka. Meski demikian, data yang diterima Komisi A mencatat total ada 23 tenaga honorer APBD 2005 yang masih tersisa di Kabupaten Pati.

      “Yang hadir tadi sekitar 18 orang, tetapi totalnya ada 23 orang. Nanti harus ada penyesuaian, termasuk soal gaji dan mekanisme pemberiannya,” jelasnya.

      Secara prinsip, Komisi A mendukung aspirasi tersebut. Dua puluh satu tahun pengabdian dinilai merupakan dedikasi yang patut dihargai. Sebagian besar rekan satu angkatan mereka telah beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, sehingga ke-23 orang yang tersisa ini menjadi yang paling lama bertahan.

      “Kami mendukung. Mengingat masa bakti yang sudah sangat lama. Sebagian dari mereka dulu satu angkatan, rata-rata sudah menjadi PNS atau PPPK. Yang tersisa 23 orang ini,” kata Narso.

      Meski mendukung, pemberian tunjangan tersebut belum dapat langsung direalisasikan. Komisi A perlu memastikan terlebih dahulu kemampuan anggaran daerah sekaligus mengkaji landasan hukum pemberian tambahan penghasilan bagi tenaga honorer.

      “Cuma kan tetap kita harus cek dulu kemampuan anggaran dan regulasinya. Secara aturan, apakah daerah punya kewenangan untuk mengatur tambahan penghasilan seperti ini atau tidak,” tegasnya.

      Narso menegaskan bahwa status tenaga honorer berbeda dengan ASN, sehingga setiap bentuk penghargaan maupun tambahan penghasilan harus memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang. Komisi A akan mendorong OPD terkait, khususnya BKPSDM dan DPKAD, untuk menyusun kajian menyeluruh yang selanjutnya dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

      “Kami akan dorong agar ada solusi. Bisa dalam bentuk insentif, tunjangan, atau skema lain that memungkinkan. Tapi semua harus jelas dasar hukumnya,” ujarnya.

      Ia berharap kajian tersebut dapat segera diselesaikan sehingga ditemukan jalan tengah antara harapan para honorer dan kebijakan pemerintah daerah. Komisi A berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar pengabdian panjang mereka tidak diabaikan.

      “Prinsip kami, mereka ini pejuang. Sudah 21 tahun mengabdi untuk Pati. Kita harus hargai. Tapi tetap harus sesuai aturan dan kemampuan daerah,” pungkas Narso.

      Editor : Fatwa

      Tags: DPRD Kabupaten Pati
      Previous Post

      SPPG Gembong 01 Distribusinya Dihentikan, DPRD Pati: Harus Ada Evaluasi Menyeluruh

      Next Post

      Ketua DPRD Pati Tegaskan: Camat dan Kepala Dinas yang Mangkir Paripurna Akan Dimintai Penjelasan

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Pati

      Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

      20 Oktober 2026
      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen
      Pati

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      19 Oktober 2026
      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran
      Pati

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      14 Oktober 2026
      Pati

      DPRD Pati Dorong Pembenahan Pasar Tradisional: Layak dan Nyata Demi Gerakkan Ekonomi Rakyat

      30 September 2026
      Ketua Fraksi PKS DPRD Pati Narso
      Pati

      Target Pilkades Serentak Maret 2027, Komisi A DPRD Pati Kawal Penyelesaian Regulasi

      30 September 2026
      Pati

      DPRD Pati Dorong Sanksi Tegas Usai Temuan Bakteri pada MBG Gembong

      30 September 2026
      Next Post
      Ketua DPRD Pati Tegaskan: Camat dan Kepala Dinas yang Mangkir Paripurna Akan Dimintai Penjelasan

      Ketua DPRD Pati Tegaskan: Camat dan Kepala Dinas yang Mangkir Paripurna Akan Dimintai Penjelasan

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Tegaskan JKN Harus Dipertahankan, Bukan Dihapus

      28 Oktober 2026

      Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

      20 Oktober 2026
      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      19 Oktober 2026
      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      14 Oktober 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In