PATI — DPRD Kabupaten Pati akan menelusuri daftar kehadiran camat serta kepala dinas yang tidak hadir dalam rapat paripurna pada Senin (14/9) lalu. Pejabat yang diketahui absen tanpa alasan jelas akan dipanggil dan dimintai keterangan melalui Komisi A DPRD Pati.
Langkah ini diambil setelah sejumlah anggota dewan menyoroti tingginya jumlah pejabat eksekutif yang tidak hadir langsung dalam sidang tersebut. Padahal, agenda penting saat itu adalah penyampaian nota keuangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan pihaknya akan memerintahkan Komisi A untuk memverifikasi daftar kehadiran lengkap pejabat yang diundang. Mereka yang terbukti tidak hadir akan dipanggil guna memberikan penjelasan.
“Rapat paripurna yang mengundang DPRD, bukan Plt Bupati. Terkait kedisiplinan, melalui Komisi A nanti dilihat daftar hadirnya siapa saja yang tidak hadir nanti akan diundang,” kata Ali.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan Komisi A selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD, lalu disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati sebagai bahan evaluasi kinerja.
“Nanti bisa diundang oleh Komisi A. Rekomendasinya disampaikan ke pimpinan dewan, nanti akan saya sampaikan ke Plt Bupati. Kalau sudah bosan jadi camat atau kepala dinas, ya diganti,” ujarnya.
Ali Badrudin menegaskan bahwa seluruh camat dan kepala dinas wajib menunjukkan loyalitas kepada pimpinan serta menjalankan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Kedisiplinan pejabat, menurutnya, merupakan kunci utama agar penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan lancar.
“Siapa pun pimpinannya, mereka (camat dan kepala dinas) harus loyal. Kalau mereka tidak loyal terhadap pimpinannya, saya takut pemerintahan di Pati akan carut-marut,” tegasnya.
Editor : Fatwa
















