• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

    DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

    Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

      Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Nasional

      Edy Wuryanto Dorong Kebijakan UMP yang Berkeadilan Sosial

      Redaksi by Redaksi
      19 Desember 2025
      in Nasional
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Anggota Komisi IX DPR RI Ajak Warga Nahdliyyin Grobogan Aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan

      Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto

      237
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA – Wacana penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 memicu reaksi keras dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Negara pada Jumat, 19 Desember 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang dinilai tidak melibatkan serikat pekerja secara optimal serta berpotensi menggeser prinsip kebutuhan hidup layak (KHL).

      KSPI memperkirakan skema indeks yang diterapkan dalam RPP tersebut hanya akan mendorong kenaikan UMP 2026 di kisaran 4 hingga 6 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan kenaikan UMP tahun 2025 yang mencapai 6,5 persen.

      Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menilai pembahasan UMP 2026 tidak semestinya hanya difokuskan pada besaran persentase kenaikan. Menurutnya, substansi perlindungan kesejahteraan pekerja sesuai amanat konstitusi harus menjadi perhatian utama.

      “Dalam pemaparan Menteri Ketenagakerjaan sudah disebutkan indeks kenaikan berada di rentang 0,5 sampai 0,9. Ini jelas lebih baik dibanding PP 51 Tahun 2023 yang hanya 0,1 sampai 0,3, dan sudah mengacu pada kebutuhan hidup layak serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168,” kata Edy.

      Edy menjelaskan, dengan asumsi inflasi berada di kisaran 3 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, kenaikan UMP 2026 yang masuk akal berada pada rentang 5,5 hingga 7,5 persen. Ia menilai kisaran tersebut masih sejalan dengan kebutuhan buruh dalam menjaga daya beli dan menghindari penurunan upah riil. Meski demikian, Edy menegaskan bahwa penentuan UMP tidak boleh semata-mata bertumpu pada formula matematis.

      “Kalau upah minimum masih di bawah KHL, maka yang harus dijadikan patokan adalah KHL. Upah minimum harus dinaikkan hingga memenuhi kebutuhan hidup layak. Ini bagian dari amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak atas penghidupan yang layak,” tuturnya.

      Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa kenaikan upah secara nominal tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan pekerja apabila tidak diikuti dengan pengendalian inflasi. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok seperti pangan, perumahan, dan transportasi.

      “Upah bisa naik, tapi kalau harga beras, sewa rumah, dan transportasi naik lebih tinggi, maka upah riil justru turun. Karena itu, pemerintah wajib menjaga inflasi dan memperkuat subsidi kebutuhan dasar agar daya beli buruh benar-benar terjaga,” ujarnya.

      Selain itu, Edy mendorong agar kebijakan UMP disertai dengan langkah konkret untuk mendukung UMKM dan pekerja sektor informal, baik melalui peningkatan kompetensi maupun pemberian subsidi langsung.

      “Kesejahteraan pekerja tidak boleh hanya dibebankan pada pengusaha. Negara harus hadir melalui APBN dan APBD, terutama untuk pekerja UMKM dan informal, agar kebijakan upah tidak memperlebar kesenjangan dan benar-benar menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.

      Editor: fatwa

      Tags: buruhEdy WuryantoKspi
      Previous Post

      Pemkab Pati Gelontorkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaikan Dua Ruas Jalan di Sitirejo

      Next Post

      Hari Pekerja Migran, Edy Wuryanto Soroti Lemahnya Sistem Pelindungan PMI

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan
      Nasional

      Edy Wuryanto: PPDS Berbasis RS Harus Melengkapi Universitas, Jangan Cukup Dokter, Perawat Juga Perlu Perhatian

      4 September 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan
      Nasional

      DTSEN Jangan Jadi Jebakan Data, Edy Wuryanto Peringatkan Salah Desil Bisa Cabut Hak Kesehatan Warga Miskin

      27 Agustus 2026
      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh
      Nasional

      Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Perkuat Pembiayaan JKN

      19 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Sistem Rujukan Usai Pasien BPJS Meninggal Setelah Tunggu 8 Jam di IGD

      8 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto: Negara Harus Bertindak Sebelum Gelombang PHK Terjadi

      28 Juli 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      Edy Wuryanto: Penentuan SPPG MBG Wajib Berbasis Data Valid, BGN Diminta Libatkan Pemda dalam Pengawasan

      26 Juli 2026
      Next Post

      Hari Pekerja Migran, Edy Wuryanto Soroti Lemahnya Sistem Pelindungan PMI

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      17 September 2026
      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      16 September 2026
      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      16 September 2026
      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      16 September 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In