PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong pemerintah pusat segera merealisasikan kebijakan penyediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar khusus bagi nelayan. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk meringankan beban operasional para pelaku usaha perikanan yang saat ini harus membeli solar non-subsidi dengan harga tinggi.
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, mengatakan kebutuhan solar khusus bagi nelayan sudah sangat mendesak. Menurutnya, keberadaan BBM dengan harga yang lebih terjangkau akan membantu menjaga keberlangsungan usaha penangkapan ikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi aspirasi para nelayan agar segera terealisasi adanya solar atau BBM khusus nelayan,” ujarnya.
Mukit menjelaskan, harga solar non-subsidi yang kini mencapai sekitar Rp30 ribu per liter telah berdampak langsung terhadap aktivitas melaut. Kondisi tersebut membuat sejumlah kapal berukuran di atas 30 Gross Ton (GT) yang beroperasi di muara Sungai Juwana memilih tidak berlayar karena biaya operasional terus meningkat.
Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi nelayan agar pemerintah pusat menghadirkan skema BBM yang lebih berpihak kepada sektor perikanan.
“Kami meneruskan aspirasi teman-teman nelayan yang menginginkan adanya solar industri khusus untuk nelayan agar mereka dapat tetap beroperasi,” katanya.
Mukit menilai harga solar non-subsidi yang berlaku saat ini terlalu membebani pelaku usaha perikanan.
Dampaknya tidak hanya dirasakan pemilik kapal, tetapi juga para anak buah kapal (ABK) yang penghasilannya bergantung pada hasil tangkapan.
Ia menambahkan, mayoritas kapal nelayan di Juwana menerapkan sistem bagi hasil. Karena itu, ketika biaya operasional meningkat dan hasil tangkapan menurun, pendapatan seluruh kru kapal ikut terdampak.
“Jika harga solar industri tetap tinggi, tentu akan memberatkan pelaku usaha maupun nelayan. Sebab sistem yang berlaku di kapal nelayan Juwana adalah bagi hasil, sehingga dampaknya dirasakan bersama,” pungkasnya.
Editor: Fatwa
















