PATI — DPRD Kabupaten Pati meminta pihak kepolisian mengusut secara transparan dugaan kasus perundungan yang menimpa seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs). Korban dilaporkan mengalami luka serius hingga dua ruas jarinya putus. Lembaga perwakilan rakyat juga menegaskan agar tidak ada pihak yang berupaya menutup-nutupi informasi terkait peristiwa tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan kasus dugaan perundungan di lingkungan pendidikan harus mendapat perhatian yang serius. Sekolah, menurutnya, semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik untuk belajar serta berkembang.
“Yang jelas kami DPRD mengutuk perbuatan yang tidak bagus seperti itu,” ujar Bandang.
Peristiwa dugaan perundungan itu dilaporkan terjadi pada Senin (27/7/2026). Berdasarkan informasi yang diterima, korban berusaha menghindar dengan memanjat pagar di sekitar tempat wudu. Dalam kejadian tersebut, tangan kiri korban terjepit hingga mengakibatkan dua ruas jarinya putus.
Bandang menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi yang dialami korban. Meski demikian, DPRD menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Polresta Pati agar perkara tersebut ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ikut prihatin adanya dugaan bullying di Kabupaten Pati. Kami percaya penuh dengan kepolisian, biar teman-teman kepolisian yang turun dan diselesaikan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus harus dilakukan secara terbuka dan berlandaskan fakta yang ditemukan dalam penyelidikan. Setiap pihak dilarang menyembunyikan informasi yang justru dapat menghambat penanganan perkara serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya berharap tidak ada yang menutup-nutupi kasus ini. Kita terbuka, jangan sampai terjadi lagi dan terjadi lagi. Kalau masalah ini kita biarkan, nanti akan terjadi lagi di sekolah yang lain,” terangnya.
Sebelumnya, DPRD Pati telah berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati guna mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut. Langkah selanjutnya, DPRD berencana meminta keterangan langsung kepada pihak kepolisian terkait proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Sudah kami koordinasi dengan Kemenag kemarin, menanyakan situasi dan perkembangannya. Nanti kami juga akan menanyakan perkembangan kasus ini ke kepolisian lewat Pak Kasat Reskrim,” katanya.
Selain mendesak pengusutan tuntas, Komisi D DPRD Pati juga mendorong diperkuatnya upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama Kabupaten Pati didorong untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi kepada pihak sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
“Kami berharap terutama Dinas Pendidikan dan Kemenag memberikan sosialisasi ke bawah. Kepala sekolah dipanggil semua, stakeholder yang terlibat dipanggil, diberi masukan, dikasih imbauan, dikasih penjelasan bahwa bullying itu tidak bagus di sekolah,” tegas Bandang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penciptaan lingkungan belajar yang aman bukan semata-mata tanggung jawab pihak sekolah. Pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan memiliki andil yang sama besar dalam menjaga dan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap peserta didik.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Pati. Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama juga perlu memperkuat sosialisasi kepada sekolah-sekolah,” katanya.
Komisi D juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama untuk mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan guna melakukan pembinaan sekaligus memperkuat pengawasan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan setiap satuan pendidikan memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kasus perundungan yang jelas dan berjalan efektif.
DPRD Kabupaten Pati berharap pengawasan yang lebih ketat, edukasi yang berkelanjutan, serta koordinasi antarlembaga yang terjalin dapat mencegah kasus serupa terulang kembali. Dengan demikian, setiap satuan pendidikan di Kabupaten Pati mampu mewujudkan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Editor : Fatwa
















