• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto Tegaskan JKN Harus Dipertahankan, Bukan Dihapus

    Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

    Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

    Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

    Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

    Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

    Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

    UU Ketenagakerjaan Disahkan, Edy Wuryanto Soroti Mekanisme Baru Upah Minimum

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

    Edy Wuryanto: Tambahan Dana BPJS Kesehatan Harus Jadi Awal Pembenahan JKN

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Tegaskan JKN Harus Dipertahankan, Bukan Dihapus

      Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

      UU Ketenagakerjaan Disahkan, Edy Wuryanto Soroti Mekanisme Baru Upah Minimum

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

      Edy Wuryanto: Tambahan Dana BPJS Kesehatan Harus Jadi Awal Pembenahan JKN

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Pati

      DPRD Pati Bahas Keluhan Masyarakat Soal Penyaluran Bantuan Puso Pasca Banjir Desa Pasuruan

      Redaksi by Redaksi
      30 Juni 2026
      in Pati
      Reading Time: 2 mins read
      0
      DPRD Pati Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Juwana

      Ilustrasi truk fuso

      231
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      PATI – DPRD Kabupaten Pati memfasilitasi penyelesaian aduan masyarakat terkait penyaluran bantuan puso bagi kelompok tani terdampak banjir di Desa Pasuruan, Kecamatan Kayen. Aduan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Pati, Rabu (3/6/2026).

      Rapat dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama Wakil Ketua I Hardi dan Wakil Ketua II Bambang Susilo. Hadir pula anggota Komisi B dan Komisi D DPRD Pati, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, Dinas Pertanian Kabupaten Pati, serta kelompok tani Desa Pasuruan.

      Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai penyaluran bantuan puso yang diajukan pascabanjir tahun 2023 dan baru direalisasikan pada tahun 2026.

      Dalam rapat tersebut, BPBD Kabupaten Pati menjelaskan bahwa total usulan bantuan yang diajukan mencapai sekitar Rp29 miliar. Namun, anggaran yang disetujui untuk dicairkan sebesar Rp15 miliar.

      “Dari penjelasan Kepala BPBD tadi, usulan bantuan sekitar Rp29 miliar, sementara yang bisa cair sekitar Rp15 miliar. Dana yang sudah terdistribusi mencapai Rp14,999 miliar, sehingga masih ada sisa sekitar Rp1 juta,” kata Ali.

      Meski bantuan telah tersalurkan, DPRD Pati menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait mekanisme pembagian bantuan di tingkat kelompok tani.

      Keluhan tersebut muncul karena adanya dugaan perbedaan nominal bantuan yang diterima petani dengan data penerima yang telah ditetapkan sebelumnya.

      Ali mengungkapkan, berdasarkan penjelasan BPBD, proses penyaluran bantuan semestinya dapat diselesaikan dalam satu hari. Namun, dalam praktiknya terdapat laporan mengenai perubahan nominal bantuan yang diterima sebagian penerima manfaat.

      “Ada pengaduan bahwa penerima yang awalnya menerima sejumlah tertentu kemudian mendapatkan tambahan. Saat ditanyakan dalam rapat, pihak kelompok menyampaikan bahwa tambahan tersebut berasal dari uang kelompok sendiri. Hal-hal seperti ini perlu diperjelas agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat,” ujarnya.

      Untuk memastikan kejelasan informasi dan menghindari kesalahpahaman, DPRD Pati meminta BPBD dan Dinas Pertanian menggelar pertemuan lanjutan di Kecamatan Kayen. Pertemuan tersebut nantinya melibatkan seluruh calon penerima bantuan.

      Menurut Ali, langkah tersebut diperlukan guna mencocokkan data penerima bantuan dengan nominal yang diterima berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar penyaluran bantuan.

      “Tujuannya agar semuanya jelas. Semua penerima diundang dan dicocokkan apakah bantuan yang diterima sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati atau belum. Dengan cara ini tidak ada dugaan-dugaan dan tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.

      DPRD Pati juga menekankan bahwa apabila dalam proses verifikasi ditemukan adanya penerima yang belum memperoleh haknya secara penuh, maka kekurangan tersebut harus segera disalurkan. Sebaliknya, jika seluruh proses terbukti telah berjalan sesuai ketentuan, maka persoalan dianggap selesai.

      “Kalau nanti ternyata memang ada yang belum sesuai, harus dikembalikan kepada penerimanya. Tetapi kalau semuanya sudah benar, ya selesai. Tugas DPRD adalah meluruskan persoalan ini sesuai fungsi pengawasan yang kami miliki,” pungkasnya.

      Editor: Fatwa

      Tags: DPRD Kabupaten Pati
      Previous Post

      DPRD Pati Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Juwana

      Next Post

      Ali Badrudin Sambut Positif Terpilihnya SMA QT Yanbu’ul Quran 1 Pati dalam Program SMA Unggul Garuda Transformasi

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Pati

      Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

      20 Oktober 2026
      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen
      Pati

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      19 Oktober 2026
      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran
      Pati

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      14 Oktober 2026
      Pati

      DPRD Pati Dorong Pembenahan Pasar Tradisional: Layak dan Nyata Demi Gerakkan Ekonomi Rakyat

      30 September 2026
      Ketua Fraksi PKS DPRD Pati Narso
      Pati

      Target Pilkades Serentak Maret 2027, Komisi A DPRD Pati Kawal Penyelesaian Regulasi

      30 September 2026
      Pati

      DPRD Pati Dorong Sanksi Tegas Usai Temuan Bakteri pada MBG Gembong

      30 September 2026
      Next Post
      Ali Badrudin Sambut Positif Terpilihnya SMA QT Yanbu’ul Quran 1 Pati dalam Program SMA Unggul Garuda Transformasi

      Ali Badrudin Sambut Positif Terpilihnya SMA QT Yanbu’ul Quran 1 Pati dalam Program SMA Unggul Garuda Transformasi

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Tegaskan JKN Harus Dipertahankan, Bukan Dihapus

      28 Oktober 2026

      Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

      20 Oktober 2026
      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      19 Oktober 2026
      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      14 Oktober 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In