PATI — Generasi muda memegang peran strategis dalam menentukan arah demokrasi dan kebijakan publik di Indonesia. Oleh karena itu, kaum muda terus didorong agar tidak bersikap apatis, pesimistis, maupun pragmatis dalam menyikapi dinamika politik yang terjadi.
Pesan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Kastomo, saat menjadi pembicara dalam kegiatan pendidikan politik yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pati, dengan peserta para pelajar SMA.
Kastomo menjelaskan bahwa politik bagi generasi muda tidak hanya sekadar soal perebutan kekuasaan. Lebih dari itu, politik mencakup keterlibatan, pemahaman, serta peran aktif anak muda dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan publik.
“Politik anak muda adalah keterlibatan, pemahaman, dan peran aktif generasi muda dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan publik, bukan sekadar urusan kekuasaan,” ujar Kastomo.
Ia menegaskan, besarnya jumlah pemilih muda dalam Pemilu 2024 membuktikan betapa pentingnya posisi kaum muda dalam peta demokrasi kita. Data menunjukkan jumlah pemilih muda mencapai sekitar 115 juta orang, atau setara dengan 56,54 persen dari total pemilih.
Besarnya angka tersebut, menurut Kastomo, wajib dibarengi dengan peningkatan pemahaman politik serta kesadaran untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Ia pun mengingatkan agar generasi muda tidak menjauh dari proses politik, karena sikap apatis justru akan membuat suara mereka tidak tersalurkan.
“Pemuda jangan apatis, pesimis, dan pragmatis dalam menghadapi politik demokrasi kita. Suaramu adalah masa depan Indonesia,” tegasnya.
Kastomo menambahkan, pendidikan politik menjadi sarana krusial untuk membekali pemahaman yang tepat. Melalui kegiatan semacam ini, generasi muda diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mampu berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Editor : Fatwa
















