PATI — Revitalisasi trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, diharapkan tidak sekadar memperbaiki fasilitas bagi pejalan kaki. Penataan kawasan ini pun didorong agar menjadi ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat untuk beragam aktivitas.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan bahwa konsep revitalisasi dapat dikembangkan menghadirkan kawasan pejalan kaki yang serupa dengan Malioboro di Yogyakarta. Rencana penataan ini mendapat dukungan dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurut Joni, kawasan pejalan kaki ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan masyarakat pada waktu-waktu tertentu.
Salah satu gagasan yang diusulkan adalah penerapan Car Free Night (CFN), yaitu penutupan jalan pada malam tertentu agar dapat dimanfaatkan warga untuk beraktivitas, berdagang, maupun berekreasi.
“Kalau konsepnya seperti Malioboro, mungkin pada malam tertentu bisa diterapkan Car Free Night. Nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan atau kegiatan lainnya,” ujar Joni.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penerapan CFN berpotensi menjadi alternatif ruang rekreasi sekaligus pusat aktivitas warga. Kawasan ini juga dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka.
“Konsep itu bagus karena bisa menjadi pusat hiburan, pusat keramaian, sekaligus ruang bagi UMKM. Apalagi Pati belum memiliki pusat perbelanjaan seperti mal,” katanya.
Joni menegaskan, revitalisasi trotoar harus disertai konsep pemanfaatan kawasan yang jelas. Pembangunan infrastruktur tidak hanya berhenti pada fisik semata, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi aktivitas masyarakat.
Apabila konsep CFN diwujudkan, pengaturan lalu lintas menjadi hal krusial yang perlu disiapkan. Arus kendaraan dapat dialihkan ke jalan alternatif saat kegiatan berlangsung.
“Kalau nanti diterapkan, lalu lintasnya harus diatur. Kendaraan bisa dialihkan ke ruas lain, misalnya Jalan Diponegoro, sehingga kawasan ini benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya.
Selain rekayasa lalu lintas, diperlukan koordinasi menyeluruh antara Pemkab Pati, DPUTR, DPRD, serta instansi terkait sebelum rencana ini dijalankan. Namun, pembahasan lanjutan hingga saat ini belum dilakukan.
“Pertemuan tahap kedua hingga saat ini belum diadakan oleh Pak Bupati maupun DPUTR,” pungkasnya.
Editor : Fatwa
















