PATI – Komisi C DPRD Kabupaten Pati menerapkan pola evaluasi mingguan sebagai upaya mempercepat penanganan berbagai persoalan infrastruktur, khususnya kerusakan jalan. Melalui mekanisme tersebut, setiap temuan anggota dewan di lapangan akan segera dibahas dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan sistem ini dirancang untuk mempercepat penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan kondisi infrastruktur di berbagai wilayah.
Sebelum rapat evaluasi digelar, seluruh anggota Komisi C terlebih dahulu melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu. Dalam kegiatan tersebut, mereka mengumpulkan data sekaligus mendokumentasikan kondisi jalan maupun fasilitas umum lainnya.
“Rencana kami di Komisi C, setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu anggota mendata serta membuat foto atau video kondisi infrastruktur, terutama jalan, di masing-masing dapil,” ujar Joni.
Seluruh hasil pemantauan lapangan kemudian dibahas dalam rapat internal Komisi C yang dijadwalkan berlangsung setiap hari Senin, dengan tetap menyesuaikan agenda kedewanan yang ada.
Dalam rapat tersebut, Komisi C akan berkoordinasi dengan instansi teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), guna menentukan langkah penanganan terhadap setiap persoalan yang ditemukan.
“Nanti setiap Senin kami mengadakan rapat koordinasi pukul 10.00 WIB jika tidak ada agenda lain. Dalam rapat internal itu, kami akan berkoordinasi dengan Dinas PU terkait persoalan infrastruktur,” jelasnya.
Melalui pola kerja tersebut, Joni berharap proses penanganan kerusakan jalan maupun persoalan infrastruktur lainnya di Kabupaten Pati dapat berjalan lebih cepat. Ia juga mendorong DPUTR agar lebih responsif dalam menindaklanjuti setiap laporan dan hasil temuan yang disampaikan Komisi C dari lapangan.
Editor : Fatwa
















