PATI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Pati menyoroti lonjakan penerimaan pembiayaan daerah dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Jika pada APBD Murni 2026 penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp148 miliar, angka itu kini naik menjadi Rp353,79 miliar — bertambah sekitar Rp205,79 miliar. Salah satu penyumbang terbesar berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp229,62 miliar.
Fraksi Gerindra meminta Pemkab Pati meninjau secara cermat penyebab munculnya SiLPA tersebut. Meski SiLPA belum tentu bermasalah — bisa saja muncul berkat efisiensi dan penghematan — pemerintah daerah wajib memastikan apakah ada program atau kegiatan yang tidak terlaksana atau belum berjalan secara maksimal.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan hanya dilihat dari berapa besar anggaran yang terserap. Yang jauh lebih penting adalah apa yang dihasilkan dari anggaran tersebut,” tegas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Pati, Yeti Kristianti.
Pihaknya mempertanyakan sejauh mana penggunaan anggaran daerah mampu meningkatkan layanan publik, menggerakkan roda perekonomian, memperbaiki infrastruktur, mendampingi petani, membantu warga kurang mampu, serta memastikan pembangunan dirasakan secara merata di seluruh wilayah.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra mendesak Pemkab Pati melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran. Program yang telah direncanakan diharapkan berjalan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat tanpa penundaan.
Setelah mengikuti seluruh tahapan pembahasan, Fraksi Gerindra pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Meski demikian, persetujuan ini disertai catatan agar Pemkab Pati melaksanakan seluruh program yang telah disepakati dengan sebaik-baiknya.
“Anggaran yang telah disusun tidak hanya berhenti sebagai angka dalam dokumen APBD. Anggaran tersebut harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang bisa dirasakan masyarakat,” pungkas Yeti.
Editor : Fatwa
















