PATI – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Pati memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kendati demikian, persetujuan ini disertai catatan penting, terutama agar penggunaan anggaran — khususnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) — diawasi secara ketat, transparan, dan akuntabel.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati, Endah Sriwahyuningati, menyampaikan sejumlah hal krusial yang menjadi sorotan fraksinya setelah mengikuti seluruh tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Salah satu perhatian utama berkaitan dengan dinamika pendapatan dan belanja daerah. Fraksi Golkar mencatat adanya penyesuaian pendapatan daerah, yang salah satunya disebabkan oleh penurunan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Pati dinilai perlu terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, alokasi belanja modal juga diminta dipertegas guna mendukung pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Penajaman alokasi pada belanja modal untuk infrastruktur jalan, jaringan, dan irigasi demi mendongkrak konektivitas dan ekonomi kerakyatan,” demikian pendapat akhir Fraksi Golkar.
Selain persoalan pendapatan, Fraksi Golkar memberikan perhatian khusus terhadap pemanfaatan SiLPA Tahun Anggaran 2025. Penggunaan dana tersebut diminta dipantau secara ketat agar benar-benar diarahkan untuk memenuhi program prioritas yang paling mendesak bagi masyarakat.
“Penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 harus dikawal penggunaannya secara ketat, transparan, dan akuntabel agar benar-benar menyentuh program prioritas yang mendesak bagi masyarakat,” tegasnya.
Setelah melalui serangkaian proses pembahasan, mulai dari penyampaian Nota Keuangan, pendalaman di tingkat komisi, hingga pembahasan di Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Fraksi Golkar menilai proses tersebut telah berjalan dengan konstruktif.
Berdasarkan hal tersebut, Fraksi Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda. Meski demikian, ia menegaskan agar seluruh rekomendasi yang telah disampaikan selama proses pembahasan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.
Sinergi yang baik antara DPRD dan Pemkab Pati pun ditekankan sangat diperlukan agar pelaksanaan anggaran perubahan ini benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Pati.
Editor : Fatwa
















