PATI – Kasus yang mencuat di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu menjadi perhatian berbagai pihak. Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Pati mengimbau para orang tua agar lebih berhati-hati dan selektif sebelum memutuskan menitipkan anak di lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Anggota DPRD Kabupaten Pati yang juga praktisi pendidikan, Muntamah, mengatakan bahwa orang tua sebaiknya tidak menjadikan tampilan fisik pondok maupun kelengkapan fasilitas sebagai pertimbangan utama.
Ia menilai, hal yang jauh lebih penting adalah mengetahui secara jelas siapa sosok pengasuh yang bertanggung jawab atas jalannya pendidikan di pondok pesantren tersebut.
“Orang tua harus cermat, jangan hanya melihat casingnya saja. Justru yang paling penting pengasuh pondoknya itu siapa. Kalau pengasuh pondoknya jelas, berarti identitas dan tanggung jawabnya juga jelas,” ujarnya.
Menurut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pengasuh memiliki peran sentral dalam membentuk karakter santri sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama proses belajar.
Tak hanya pengasuh, Muntamah juga menekankan pentingnya mengenali sosok Shohibul Ma’had atau pemilik pondok pesantren. Sebab, pihak tersebut memiliki kewenangan penuh dalam menentukan arah kebijakan serta sistem pendidikan yang diterapkan.
“Sebetulnya pesantren itu Shohibul Ma’had yang berkuasa penuh. Sosoknya harus benar-benar alim dan memiliki kapasitas keilmuan yang memadai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muntamah mengingatkan agar orang tua tidak mudah terpesona oleh bangunan yang megah maupun fasilitas yang lengkap tanpa terlebih dahulu menelusuri rekam jejak pengelola pesantren.
Menurutnya, kualitas pengasuh, sistem pembinaan, serta tata kelola lembaga harus menjadi pertimbangan utama dalam memilih pondok pesantren. Langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Ia berharap setiap orang tua dapat memilih lembaga pendidikan yang tidak hanya memberikan bekal ilmu pengetahuan dan agama, tetapi juga mampu menjamin keamanan serta kenyamanan anak selama menempuh pendidikan.
Editor: Fatwa
















