• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto Tegaskan JKN Harus Dipertahankan, Bukan Dihapus

    Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

    Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

    Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

    Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

    Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

    Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

    UU Ketenagakerjaan Disahkan, Edy Wuryanto Soroti Mekanisme Baru Upah Minimum

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

    Edy Wuryanto: Tambahan Dana BPJS Kesehatan Harus Jadi Awal Pembenahan JKN

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Tegaskan JKN Harus Dipertahankan, Bukan Dihapus

      Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

      UU Ketenagakerjaan Disahkan, Edy Wuryanto Soroti Mekanisme Baru Upah Minimum

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

      Edy Wuryanto: Tambahan Dana BPJS Kesehatan Harus Jadi Awal Pembenahan JKN

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Pati

      Ketua Bapemperda DPRD Pati: Raperda Disusun Agar Warga Kurang Mampu Dapat Pendampingan Hukum yang Layak

      Redaksi by Redaksi
      11 Mei 2026
      in Pati
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Bapemperda DPRD Pati Mulai Bahas Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah 11 Mei Mendatang

      Anggota DPRD Kabupaten Pati sekaligus Ketua Bapemperda, Danu Ikhsan Hariscandra

      216
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      PATI – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan HC, menegaskan bahwa proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu masih terus berjalan dan belum diselesaikan.

      Saat ini, dokumen tersebut sedang berada dalam tahap pembahasan dan penelaahan mendalam. Hal ini dilakukan guna memastikan aturan yang dihasilkan nanti benar-benar tepat sasaran serta mudah diterapkan di tengah masyarakat.

      Menurut penjelasannya, materi awal dari rancangan peraturan ini telah dibahas di lingkungan Komisi A DPRD Pati. Setelah itu, naskah tersebut dikaji ulang secara menyeluruh dengan berpedoman pada naskah akademik yang telah disiapkan sebelumnya. Langkah ini bertujuan untuk memetakan mekanisme dan cara kerja aturan tersebut nantinya.

      “Raperda bantuan hukum ini sudah dibahas di Komisi A, kemudian dikaji kembali bersama naskah akademik untuk melihat bagaimana implementasinya,” ujarnya.

      Tujuan utama disusunnya peraturan ini adalah memberikan kepastian bahwa warga yang menghadapi masalah hukum namun memiliki keterbatasan ekonomi tetap berhak mendapatkan pendampingan dan bantuan yang layak.

      Meski tujuannya sudah jelas, hingga saat ini penetapan kriteria rinci mengenai siapa saja yang berhak menerima fasilitas tersebut masih terus dibahas dan disempurnakan agar tidak terjadi kekeliruan penentuan sasaran.

      “Sasarannya masyarakat tidak mampu yang mengalami kendala dalam menghadapi persoalan hukum. Namun, kriterianya masih kami bahas,” jelasnya.

      Nantinya, setelah rancangan ini disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, pihak legislatif bersama Pemerintah Kabupaten Pati akan bekerja sama melakukan sosialisasi secara luas.

      Kegiatan penyebaran informasi ini akan dilakukan hingga ke tingkat desa, agar seluruh warga mengetahui keberadaan aturan baru ini dan bisa memanfaatkan hak serta fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.

      “Nantinya akan kita sosialisasikan bersama, baik legislatif maupun eksekutif, sampai ke desa-desa agar masyarakat mengetahui keberadaan Perda ini,” imbuhnya.

      Sebagai acuan dalam menentukan kelompok sasaran, pihaknya akan merujuk pada data resmi yang dikelola oleh Dinas Sosial. Di antaranya adalah warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran, maupun mereka yang tercatat menerima berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah.

      “Pada prinsipnya, masyarakat tidak mampu yang sudah terdata sebagai penerima bantuan dari negara akan menjadi prioritas,” tegasnya.

      Danu menargetkan seluruh proses pembahasan dan penyempurnaan dokumen ini dapat diselesaikan pada tahun berjalan. Dengan begitu, aturan tersebut bisa segera diberlakukan dan menjadi jaminan nyata agar akses keadilan dapat dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan.

      Editor: fatwa

      Previous Post

      Honor Masih Sangat Rendah, DPRD Pati Desak Penyesuaian Upah P3K Paruh Waktu

      Next Post

      Komisi D DPRD Pati Minta Pemulihan Psikologis Menyeluruh Bagi Santriwati Korban Pelecehan Seksual

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Pati

      Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

      20 Oktober 2026
      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen
      Pati

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      19 Oktober 2026
      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran
      Pati

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      14 Oktober 2026
      Pati

      DPRD Pati Dorong Pembenahan Pasar Tradisional: Layak dan Nyata Demi Gerakkan Ekonomi Rakyat

      30 September 2026
      Ketua Fraksi PKS DPRD Pati Narso
      Pati

      Target Pilkades Serentak Maret 2027, Komisi A DPRD Pati Kawal Penyelesaian Regulasi

      30 September 2026
      Pati

      DPRD Pati Dorong Sanksi Tegas Usai Temuan Bakteri pada MBG Gembong

      30 September 2026
      Next Post
      Komisi D DPRD Pati Minta Pemulihan Psikologis Menyeluruh Bagi Santriwati Korban Pelecehan Seksual

      Komisi D DPRD Pati Minta Pemulihan Psikologis Menyeluruh Bagi Santriwati Korban Pelecehan Seksual

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto Tegaskan JKN Harus Dipertahankan, Bukan Dihapus

      28 Oktober 2026

      Anggaran Rp4,8 Miliar, Rehabilitasi Jalan Sukoharjo-Gembong dan Bageng-Jolong Rampung 100 Persen

      20 Oktober 2026
      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      Anggaran Rp4,9 Miliar, Rehabilitasi Tiga Ruas Jalan di Pati Rampung 100 Persen

      19 Oktober 2026
      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      14 Oktober 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In