• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

    Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

    Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

    UU Ketenagakerjaan Disahkan, Edy Wuryanto Soroti Mekanisme Baru Upah Minimum

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

    Edy Wuryanto: Tambahan Dana BPJS Kesehatan Harus Jadi Awal Pembenahan JKN

    DPRD Pati Dorong Pembenahan Pasar Tradisional: Layak dan Nyata Demi Gerakkan Ekonomi Rakyat

    Ketua Fraksi PKS DPRD Pati Narso

    Target Pilkades Serentak Maret 2027, Komisi A DPRD Pati Kawal Penyelesaian Regulasi

    DPRD Pati Dorong Sanksi Tegas Usai Temuan Bakteri pada MBG Gembong

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

      UU Ketenagakerjaan Disahkan, Edy Wuryanto Soroti Mekanisme Baru Upah Minimum

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

      Edy Wuryanto: Tambahan Dana BPJS Kesehatan Harus Jadi Awal Pembenahan JKN

      DPRD Pati Dorong Pembenahan Pasar Tradisional: Layak dan Nyata Demi Gerakkan Ekonomi Rakyat

      Ketua Fraksi PKS DPRD Pati Narso

      Target Pilkades Serentak Maret 2027, Komisi A DPRD Pati Kawal Penyelesaian Regulasi

      DPRD Pati Dorong Sanksi Tegas Usai Temuan Bakteri pada MBG Gembong

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Nasional

      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan

      Redaksi by Redaksi
      10 April 2026
      in Nasional
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan

      Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto

      238
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA – Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir dan melindungi seluruh pekerja, termasuk kelompok yang berada di lapisan bawah. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa pekerja miskin dan rentan berhak mendapatkan akses Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus memikirkan beban biaya iuran bulanan.

      Menurut politisi PDI Perjuangan ini, hal tersebut bukan sekadar program sosial, melainkan pelaksanaan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam Pasal 14 dan Pasal 17, ditegaskan bahwa pemerintah wajib mendaftarkan warga tidak mampu dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

      “Kelompok pekerja miskin ini mayoritas adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja mandiri. Mereka bekerja, tetapi berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Edy.

      Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 18 hingga 20 juta pekerja miskin di Indonesia yang belum terlindungi. Padahal, risiko kerja yang mereka hadapi tergolong tinggi.

      Edy mencontohkan kasus nyata yang pernah ia tangani, yakni Ibu Nurul, seorang pemulung yang jarinya hampir putus saat bekerja namun tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

      “Kasus seperti ini bukan satu dua. Banyak pekerja miskin yang bekerja di sektor informal menghadapi risiko tinggi, tetapi tidak memiliki perlindungan. Ini yang harus segera kita selesaikan,” tegasnya.

      Untuk mengatasi masalah ini tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Edy menawarkan solusi finansial yang realistis. Ia menilai, hasil investasi dari dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp920 triliun bisa dimanfaatkan. Sekitar 70 persen dana tersebut ditempatkan pada instrumen obligasi dengan potensi imbal hasil rata-rata 6 persen per tahun atau sekitar Rp37 triliun.

      “Kalau dihitung sederhana, potensi hasil investasi dari obligasi itu sekitar Rp37 triliun per tahun. Sementara kebutuhan iuran untuk melindungi 20 juta pekerja miskin hanya sekitar Rp4 triliun per tahun. Artinya sangat cukup. Dari Rp37 triliun, kita ambil Rp4 triliun untuk melindungi pekerja miskin. Ini tidak membebani APBN, tetapi menggunakan hasil pengelolaan dana itu sendiri untuk kepentingan perlindungan peserta,” tegas Legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.

      Secara regulasi, Edy menilai aturan sudah sangat memungkinkan, termasuk dengan adanya PP Nomor 50 Tahun 2025. Ia menyarankan penyesuaian teknis bisa dilakukan melalui perubahan pada PP Nomor 101 Tahun 2012 junto PP Nomor 76 Tahun 2015.

      “Secara regulasi memungkinkan, secara anggaran juga memungkinkan, tinggal keberanian kebijakan. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

      Untuk mewujudkannya, diperlukan sinergi kuat antar kementerian terkait, mulai dari Kemenaker, Bappenas, Kemenkeu, hingga Kemensos dalam hal validasi data. Edy juga berharap Menteri Ketenagakerjaan dapat menjadi motor penggerak agar kebijakan ini segera terealisasi.

      “Saya berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa menjadi motor penggerak, sehingga perlindungan jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh pekerja miskin. Jangan sampai mereka terus berada dalam kerentanan tanpa perlindungan,” ucapnya.

      Editor: fatwa

      Tags: BpjsEdy Wuryanto
      Previous Post

      Tanggapi Protes Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Kayen Diperbaiki Total Tahun Ini

      Next Post

      DPUTR Pati Tegaskan Perbaikan Jalan Kayen Masuk APBD 2026, Gunakan Konstruksi Beton

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      UU Ketenagakerjaan Disahkan, Edy Wuryanto Soroti Mekanisme Baru Upah Minimum

      8 Oktober 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan
      Nasional

      Edy Wuryanto: Tambahan Dana BPJS Kesehatan Harus Jadi Awal Pembenahan JKN

      1 Oktober 2026
      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan
      Nasional

      Edy Wuryanto: PPDS Berbasis RS Harus Melengkapi Universitas, Jangan Cukup Dokter, Perawat Juga Perlu Perhatian

      4 September 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan
      Nasional

      DTSEN Jangan Jadi Jebakan Data, Edy Wuryanto Peringatkan Salah Desil Bisa Cabut Hak Kesehatan Warga Miskin

      27 Agustus 2026
      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh
      Nasional

      Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Perkuat Pembiayaan JKN

      19 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Sistem Rujukan Usai Pasien BPJS Meninggal Setelah Tunggu 8 Jam di IGD

      8 Agustus 2026
      Next Post

      DPUTR Pati Tegaskan Perbaikan Jalan Kayen Masuk APBD 2026, Gunakan Konstruksi Beton

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      Dorong SMK Go Global, Edy Wuryanto Harap UMK Jadi Pusat Pelatihan Pekerja Migran

      14 Oktober 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

      UU Ketenagakerjaan Disahkan, Edy Wuryanto Soroti Mekanisme Baru Upah Minimum

      8 Oktober 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan

      Edy Wuryanto: Tambahan Dana BPJS Kesehatan Harus Jadi Awal Pembenahan JKN

      1 Oktober 2026

      DPRD Pati Dorong Pembenahan Pasar Tradisional: Layak dan Nyata Demi Gerakkan Ekonomi Rakyat

      30 September 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In