• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

    DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

    Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

      Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Nasional

      Edy Wuryanto: Pemutihan JKN Harus Jelas dan Jaga Stabilitas Dana Sosial

      Redaksi by Redaksi
      14 Desember 2025
      in Nasional
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Anggota DPR RI Edy Wuryanto Kunjungi Grobogan, Soroti Penonaktifan BPJS PBI

      Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto

      228
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Edy Wuryanto mengemukakan bahwa pemerintah perlu segera menetapkan regulasi yang pasti terkait rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

      Menurutnya, ketidakjelasan kebijakan berpotensi menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat sekaligus memengaruhi keberlanjutan program JKN.

      Sampai saat ini, rencana pemutihan tunggakan JKN masih dalam tahap menunggu keputusan pemerintah, termasuk mengenai mekanisme pelaksanaan dan skema pembiayaannya.

      Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per tanggal 31 Desember 2024 mencatat bahwa jumlah peserta yang memiliki tunggakan mencapai 28,85 juta orang dengan nilai tunggakan sekitar Rp21,48 triliun.

      Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,8 juta peserta merupakan kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) yang masih aktif, dengan total tunggakan sebesar Rp14,11 triliun.

      Edy menyatakan bahwa kebijakan pemutihan tidak boleh hanya dianggap sebagai langkah administratif semata, melainkan harus ditempatkan dalam kerangka pemeliharaan prinsip gotong royong dan keberlanjutan Dana Jaminan Sosial.

      “Setiap kebijakan terkait JKN harus disusun secara hati-hati. Negara perlu memastikan bahwa pemutihan tunggakan tidak mengganggu keberlanjutan program dan tetap adil bagi peserta yang selama ini patuh membayar iuran,” ujarnya.

      Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut menganggap bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam menyusun kebijakan terkait.

      Pemerintah diharapkan dapat menyampaikan secara terbuka mengenai skema pembiayaan pemutihan, dampak fiskal yang akan terjadi, serta implikasi terhadap Dana Jaminan Sosial.

      Tanpa kejelasan tersebut, kebijakan pemutihan berisiko mempengaruhi tingkat kepatuhan pembayaran iuran dan menimbulkan potensi bahaya moral.

      Edy juga menegaskan bahwa kebijakan pemutihan harus dirancang dengan tetap memperhatikan aspek keadilan. Peserta yang secara teratur membayar iuran tidak boleh mengalami kerugian akibat kebijakan yang memberikan kesan bahwa ketidakpatuhan dapat diakhiri dengan penghapusan kewajiban.

      “Kebijakan pemutihan tunggakan JKN harus jelas dan adil. Keberlanjutan JKN perlu dijaga tanpa mengorbankan peserta yang taat membayar maupun mengganggu stabilitas Dana Jaminan Sosial,” katanya.

      Selain itu, Edy berpendapat bahwa melalui pemutihan tunggakan ini, pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dalam kepesertaan JKN akan menjadi lebih mudah. Hal ini karena mereka yang selama ini tidak aktif sebagai peserta akibat tunggakan dapat kembali aktif dan mendapatkan manfaat layanan kesehatan sebagai peserta JKN.

      Ke depannya, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk menyertai kebijakan pemutihan dengan upaya peningkatan tingkat kepatuhan pembayaran iuran bagi peserta mandiri. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui edukasi yang berkelanjutan, penegakan aturan yang konsisten, serta perbaikan sistem pembayaran agar menjadi lebih mudah diakses dan terjangkau.

      Editor: fatwa

      Tags: Bpjs kesehatanEdy WuryantoJkn
      Previous Post

      Kuliner Sate Kambing Rasa Nusantara Paling Murah di Pati, Cuma 20 Ribuan!

      Next Post

      Pemkab Pati Gelontorkan Rp299 Juta untuk Pembenahan Alun-Alun Kota

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan
      Nasional

      Edy Wuryanto: PPDS Berbasis RS Harus Melengkapi Universitas, Jangan Cukup Dokter, Perawat Juga Perlu Perhatian

      4 September 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Segera Cairkan Rp20 Triliun untuk Selamatkan Keuangan BPJS Kesehatan
      Nasional

      DTSEN Jangan Jadi Jebakan Data, Edy Wuryanto Peringatkan Salah Desil Bisa Cabut Hak Kesehatan Warga Miskin

      27 Agustus 2026
      PHK Tokopedia Jadi Alarm Pentingnya Perlindungan Pekerja, Edy Wuryanto Minta Satgas Bekerja Menyeluruh
      Nasional

      Edy Wuryanto Minta APBN 2027 Perkuat Pembiayaan JKN

      19 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Dukung Kebijakan Pasokan Bahan Baku MBG dari Usaha Rakyat di Perpres 115/2025
      Nasional

      Edy Wuryanto Soroti Sistem Rujukan Usai Pasien BPJS Meninggal Setelah Tunggu 8 Jam di IGD

      8 Agustus 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto: Negara Harus Bertindak Sebelum Gelombang PHK Terjadi

      28 Juli 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      Edy Wuryanto: Penentuan SPPG MBG Wajib Berbasis Data Valid, BGN Diminta Libatkan Pemda dalam Pengawasan

      26 Juli 2026
      Next Post
      Pemkab Pati Gelontorkan Rp299 Juta untuk Pembenahan Alun-Alun Kota

      Pemkab Pati Gelontorkan Rp299 Juta untuk Pembenahan Alun-Alun Kota

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      17 September 2026
      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      16 September 2026
      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      16 September 2026
      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      16 September 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In