PATI – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Pati memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kendati demikian, persetujuan ini disertai sejumlah catatan penting, khususnya menyangkut pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan anggaran daerah.
Ketua Fraksi PKS DPRD Pati, Narso, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur wajib disesuaikan dengan skala prioritas serta kebutuhan nyata masyarakat, bukan semata-mata bertujuan agar anggaran terserap habis.
“Fraksi PKS menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus benar-benar berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar realisasi anggaran,” kata Narso dalam pendapat akhir fraksinya.
Selain membangun fasilitas baru, pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Pati memberikan perhatian yang setara terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana yang sudah ada.
Pembangunan baru harus diiringi dengan upaya pemeliharaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara jangka panjang. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah juga diminta menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan program.
“Jangan sampai pembangunan baru terus dilakukan, sementara infrastruktur yang sudah ada mengalami kerusakan tanpa ada tindakan pemeliharaan,” ujarnya.
Fraksi PKS juga menyoroti pengalihan maupun pergeseran anggaran yang terjadi dalam perubahan APBD. Setiap penyesuaian anggaran harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat serta memiliki sasaran dan hasil yang dapat diukur secara jelas.
Pelaksanaan anggaran pun wajib berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Fokus utama tidak boleh tertuju pada seberapa cepat dana terserap, melainkan seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat.
“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Narso.
Pihaknya pun mendesak Pemkab Pati untuk meningkatkan dan mempercepat kinerja pelaksanaan program. Langkah ini diambil guna menghindari penumpukan kegiatan dan belanja di akhir tahun anggaran, sehingga manfaat dari setiap program dapat segera dirasakan masyarakat tanpa menunggu hingga penghujung tahun.
Setelah meninjau tanggapan pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi, masukan dari anggota, hasil pembahasan komisi terkait, serta laporan Badan Anggaran DPRD Pati, Fraksi Pati pada prinsipnya menerima penyesuaian target pendapatan maupun belanja daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026.
Dengan sejumlah penegasan tersebut, Fraksi Pati akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Editor : Fatwa
















