PATI – Rencana pengoperasian Bus Trans Jekuti yang akan melayani rute Jepara–Kudus–Pati pada tahun 2028 disambut baik oleh DPRD Kabupaten Pati. Meski demikian, pemerintah diminta memastikan keberadaan layanan baru ini tidak justru merugikan keberlangsungan angkutan umum desa (angkudes) yang selama ini menjadi tumpuan warga.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menilai kehadiran layanan angkutan aglomerasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini merupakan langkah positif untuk mempermudah mobilitas masyarakat di kawasan Jepara, Kudus, dan Pati.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar peran angkudes tidak diabaikan atau digeser, karena masih sangat dibutuhkan warga sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat.
“Trans Jateng memang bagus sebagai moda transportasi modern. Tapi jangan pula lupakan angkudes. Kami mendukung gagasan Pak Plt Bupati soal angkudes untuk anak sekolah,” ujar Joni.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Pati telah lebih dulu mengembangkan layanan angkudes khusus pelajar di wilayah Kota Pati, yang bahkan telah resmi diluncurkan bersama Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Secara keseluruhan, Trans Jekuti diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkabupaten serta memberikan alternatif perjalanan yang nyaman dan terjangkau. Namun demikian, penyusunan rute dan penempatan halte perlu dikaji secara mendalam agar kedua moda transportasi ini dapat berjalan beriringan.
“Yang paling penting jangan sampai transportasi baru ini justru mematikan angkudes. Keduanya harus bisa berjalan bersama dan saling melengkapi,” tegas politikus Partai Demokrat tersebut.
Joni menegaskan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mutlak diperlukan sejak tahap perencanaan. Tujuannya, agar Trans Jekuti tidak hanya meningkatkan konektivitas wilayah, tetapi juga tetap memberi ruang bagi keberlangsungan angkutan lokal yang selama ini melayani kebutuhan masyarakat.
Editor : Fatwa

















