PATI — Kekosongan satu kursi Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Pati hingga kini belum terisi pasca meninggalnya Riyanto pada April 2026 lalu. Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) masih berjalan dan saat ini DPD Partai Golkar Kabupaten Pati menunggu surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya.
PAW tersebut dilakukan untuk mengisi kursi DPRD yang ditinggalkan almarhum Riyanto, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan seluruh berkas pengajuan PAW kepada DPP Golkar. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam proses verifikasi di tingkat pusat.
“Sudah kami ajukan (PAW). Saya lupa tanggal persisnya, pokoknya setelah 40 hari peringatan meninggalnya almarhum. Sekarang sudah diproses,” terang dia, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan memperoleh persetujuan, DPP Golkar akan menerbitkan surat rekomendasi. Surat tersebut menjadi dasar bagi DPD Golkar Pati untuk mengusulkan calon pengganti kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pati.
“Usulan kami sesuai aturan tidak boleh langsung menyebut nama, melainkan berdasarkan urutan perolehan suara terbanyak kedua (di bawah almarhum). Mekanismenya, dari kami mengajukan ke pusat, lalu DPP menurunkan rekomendasi, baru setelah itu kami usulkan ke DPRD,” jelasnya.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Ning itu mengaku belum dapat memastikan kapan rekomendasi dari DPP akan diterbitkan. Menurutnya, kewenangan sepenuhnya berada di tingkat pusat sehingga DPD hanya dapat menunggu hasil proses tersebut.
“Itu sepenuhnya ranah DPP. Keinginan saya tentu bisa selesai secepatnya, tetapi pertimbangan dan penilaian adalah hak mutlak DPP. Yang terpenting, kami di daerah sudah melewati seluruh proses sesuai aturan KPU dan organisasi kami,” tuturnya.
Ia berharap proses PAW dapat segera rampung sehingga anggota DPRD pengganti dapat segera menjalankan tugasnya sekaligus memperkuat kontribusi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Pati.
“Pastinya (pengganti) harus bisa berbuat dan berjuang lebih baik. Mempertahankan, bahkan kalau bisa menambah perolehan suara partai. Untuk penempatan di komisi, nanti akan kami bahas lagi. Kami harus mempertimbangkan dan mengatur yang terbaik agar kontribusinya maksimal untuk Golkar,” pungkasnya.
Editor : Fatwa
















