PATI – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pati selama tahun 2025 menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pati. Data menunjukkan puluhan orang kehilangan nyawa, sementara ribuan lainnya mengalami luka akibat berbagai peristiwa kecelakaan yang terjadi sepanjang tahun.
Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan berlalu lintas perlu menjadi perhatian bersama serta diperkuat melalui berbagai langkah pencegahan.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025, tercatat sebanyak 1.518 kasus kecelakaan lalu lintas dengan total korban mencapai 2.055 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.021 orang mengalami luka ringan, tidak terdapat korban luka berat, sedangkan 34 orang meninggal dunia akibat kecelakaan.
“Sebanyak 34 nyawa melayang dalam satu tahun merupakan angka yang sangat memprihatinkan. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas bersama,” ujar politikus dari Fraksi Gerindra ini.
Irianto menilai tingginya jumlah korban luka ringan menunjukkan bahwa mayoritas kecelakaan sebenarnya masih dapat dihindari apabila masyarakat lebih disiplin saat berkendara.
Ia menjelaskan, sejumlah faktor yang paling sering memicu kecelakaan di antaranya kelalaian pengendara, seperti tidak mengenakan helm, mengabaikan rambu-rambu maupun aturan lalu lintas, serta rendahnya kewaspadaan ketika berada di jalan.
Editor: Fatwa
















