PATI – Pemerintah Kabupaten Pati membuka jalan bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kelautan dan perikanan untuk menembus pasar yang lebih luas dan modern. Langkah strategis ini dijalankan melalui penguatan kolaborasi antara pelaku usaha kecil dengan perusahaan menengah maupun besar. Pembahasan mendalam mengenai hal ini digelar dalam acara Pembukaan Kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Pengembangan Kemitraan Usaha di Hotel Safin Pati, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati bekerja sama dengan Kementerian UMKM Republik Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, memberikan apresiasi penuh atas langkah yang diambil pemerintah daerah tersebut. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan potensi lokal melalui kerja sama lintas pihak.
“Memang pemerintah daerah harus pandai untuk memanfaatkan peluang potensi perikanan Pati ini, kolaborasi dan kerjasama dengan semua pihak harus dilakukan sebagai upaya memajukan perikanan ini,” ujar Hardi.
Ia berharap program fasilitasi dan pembinaan yang telah disusun dapat berjalan secara efektif, sehingga para pelaku usaha benar-benar merasakan manfaatnya dan mampu mengembangkan kapasitas bisnisnya lebih pesat.
Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menjelaskan bahwa pola kemitraan dengan perusahaan besar dirancang khusus untuk membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk unggulan perikanan daerah.
“Kalau kerja sama ini berkembang, maka dapat menjadi pilot project bagi pasar modern yang lain untuk menggandeng produk-produk unggulan dari Kabupaten Pati”, ungkapnya.
Chandra menambahkan, kemajuan sektor perikanan tidak hanya bertumpu pada peningkatan hasil produksi. Para pelaku UMKM juga memerlukan dukungan menyeluruh, mulai dari akses pembiayaan, pengelolaan keuangan yang baik, hingga pelatihan peningkatan kualitas.
“Pasar juga perlu kita tingkatkan, terutama kerja sama dengan PT Perikanan dan AEON,” tegasnya.
Ia mendorong produk unggulan lokal seperti udang, ikan lele, ikan nila, dan nila salin dapat memenuhi standar yang ditetapkan mitra usaha, sehingga dapat diserap secara optimal ke dalam jaringan distribusi perusahaan besar.
Editor : Fatwa
















