PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menjelaskan bahwa penetapan peningkatan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat mengacu pada Peraturan Bupati Pati Nomor 36 Tahun 2013. Kondisi kekeringan yang melanda Kabupaten Pati dinilai telah memenuhi syarat yang berlaku, sehingga pembaruan status ini akan segera ditetapkan setelah ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda.
Bersamaan dengan ditetapkannya status tanggap darurat, Risma menargetkan penanganan kebutuhan air bersih dapat langsung dimulai pada Senin mendatang. Sebanyak sekitar 40 desa yang terdampak akan mendapatkan layanan distribusi air bersih, yang didanai melalui Belanja Tak Terduga (BTT) APBD maupun dukungan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) Bank Jateng.
Anggaran yang telah disiapkan mencapai sekitar Rp250 juta, dengan penggunaan yang akan disesuaikan secara fleksibel berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan.
Tidak hanya berfokus pada penanganan jangka pendek, Pemkab Pati juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk jangka panjang. Pada tahun 2027, pemerintah daerah berencana membangun sumur dalam di beberapa titik sumber air desa yang terdampak, dengan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Program lain yang disiapkan meliputi pembangunan fasilitas filterisasi air yang direncanakan mampu menghasilkan sekitar 600 galon air bersih setiap harinya di setiap lokasi penempatan.
“Kabupaten Pati ini kalau musim kemarau kekeringan, tetapi kalau musim hujan kebanjiran, sehingga kita harus mencari solusi penanganan air yang berkelanjutan,” ungkap Chandra.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, yang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan dukungannya penuh terhadap langkah-langkah yang telah disusun pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya kita mendukung langkah pemkab, penanganan darurat dan juga jangka panjang yang telah disiapkan,” paparnya.
Diketahui bahwa persoalan kekeringan memang menjadi masalah berulang yang dialami Kabupaten Pati setiap tahun, yang membuat sebagian besar masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
“Pemenuhan kebutuhan air bersih ini harus jadi perhatian pemerintah daerah, supaya masyarakat dapat terbantu,” paparnya.
Editor : Fatwa
















