• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

    Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

    DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

    Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.

      Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Pati

      Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

      Redaksi by Redaksi
      11 Juni 2026
      in Pati
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

      Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

      220
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      PATI – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pati hingga kini belum menemukan titik terang.

      Meskipun telah dibahas selama lebih dari tiga tahun, peraturan yang diharapkan menjadi landasan hukum pelaksanaan program tersebut masih terhenti karena belum tercapainya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati.

      Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa perbedaan pandangan mengenai pengaturan batas minimal kontribusi perusahaan menjadi faktor utama yang menghambat penyelesaian raperda ini.

      “Perda CSR masih mengganjal karena pembahasannya belum selesai. Kendalanya ada pada penentuan batas minimal kontribusi perusahaan,” ujar Ali.

      Menurutnya, penetapan batas minimal kontribusi dalam peraturan daerah dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi acuan pelaksanaan program CSR. Dengan adanya ketentuan tersebut, besaran kontribusi perusahaan dapat lebih terukur, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penilaian hasilnya.

      Selain itu, DPRD berpendapat bahwa aturan yang jelas akan mendorong perusahaan menjalankan tanggung jawab sosialnya secara lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Tanpa standar yang ditetapkan, dikhawatirkan pelaksanaan CSR berjalan tidak teratur dan kurang maksimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

      Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pati memiliki pandangan yang berbeda. Pihak eksekutif menginginkan agar pelaksanaan CSR tidak diwajibkan dengan batas minimal tertentu. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif serta memberikan keleluasaan bagi perusahaan dalam merancang dan melaksanakan program sosialnya.

      “Pembahasannya masih tarik ulur. Eksekutif menghendaki tanpa batas, sedangkan DPRD meminta ada batasannya,” kata Ali.

      Ia menegaskan bahwa usulan penetapan batas minimal bukan bertujuan untuk memberatkan pelaku usaha maupun menguntungkan pihak tertentu. Sebaliknya, aturan tersebut justru diperlukan agar penyaluran dana CSR memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat sasaran.

      “Seandainya ada batasannya, itu bukan untuk kami. Kalau ada batasannya, memang harus diatur. Tujuannya supaya jelas dan bisa diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

      Ali menambahkan bahwa DPRD tidak menuntut besaran nominal yang tinggi. Yang terpenting adalah adanya kepastian aturan, sehingga perusahaan memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan kewajiban sosialnya.

      “Kita tidak berharap banyak, yang penting ada batasannya. Dengan begitu program CSR bisa lebih terarah dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

      Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa berbagai daerah di Indonesia telah memiliki regulasi serupa dengan pengaturan yang beragam. Ada yang menetapkan batas minimal kontribusi, namun ada pula yang tidak mengatur secara nominal. Semua itu tergantung pada kesepakatan yang dibangun antara legislatif dan eksekutif di masing-masing wilayah.

      “Daerah lain ada yang dibatasi dan ada yang tidak. Itu tergantung kesepakatan bersama. Saat ini pembahasan CSR masih mandek di Pemkab,” pungkasnya.

      Editor: Fatwa

      Tags: DPRD Kabupaten Pati
      Previous Post

      Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

      Next Post

      Apresiasi Karya Kreasi Krenova, DPRD Pati Dorong Lahirnya Lebih Banyak Inovator Muda

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6
      Pati

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      17 September 2026
      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar
      Pati

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      16 September 2026
      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!
      Pati

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      16 September 2026
      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan
      Pati

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      16 September 2026
      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati
      Pati

      Perubahan APBD 2026 dan Raperda Bantuan Hukum Jadi Fokus Utama Rapat Paripurna DPRD Pati

      16 September 2026
      Ketua Fraksi Golkar DPRD Pati Endah Sriwahyuningati.
      Pati

      Izin Gubernur Keluar, PAW Anggota DPRD Pati Akan Segera Digelar

      16 September 2026
      Next Post
      Ratusan Hektare Tambak Terdampak Rob, DPRD Pati Minta Pemkab Bertindak

      Apresiasi Karya Kreasi Krenova, DPRD Pati Dorong Lahirnya Lebih Banyak Inovator Muda

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      Tingkatkan Akses Perkotaan, Pemkab Pati Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Jalan H. Munadi dan Jalur Tembus SMPN 6

      17 September 2026
      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      Hubungkan Lintas Tiga Kecamatan, Proyek Jalan Winong – Jakenan dan Tluwah Telan Dana Rp9,38 Miliar

      16 September 2026
      Atasi Kemiskinan Ekstrem, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin: Optimalisasi CSR!

      DPRD Pati Dukung Penuh Kebijakan Pemkab Tanggung Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG

      16 September 2026
      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      Sidak ke SMPN 8 Pati, Komisi D DPRD Pati Selesaikan Kendala Admin dan Dapodik Siswa Pindahan

      16 September 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In