• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

    Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

    Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

    Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

    Jalan Guyangan–Jetak Rusak Parah, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Perbaikan

    Jalan Guyangan–Jetak Rusak Parah, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Perbaikan

    Belum Masuk Tahap Pembangunan, DPUTR Pati: Proyek Besar Masih Tunggu Asistensi KPK

    Belum Masuk Tahap Pembangunan, DPUTR Pati: Proyek Besar Masih Tunggu Asistensi KPK

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Rupiah Melemah Ancam Kenaikan Harga Obat, Edy Wuryanto: JKN Harus Terlindungi

    DPRD Pati Kawal Ketat Perbaikan Jalan Prawoto–Kudus Senilai Rp5,25 Miliar

    DPRD Pati Kawal Ketat Perbaikan Jalan Prawoto–Kudus Senilai Rp5,25 Miliar

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

      Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

      Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

      Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

      Jalan Guyangan–Jetak Rusak Parah, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Perbaikan

      Jalan Guyangan–Jetak Rusak Parah, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Perbaikan

      Belum Masuk Tahap Pembangunan, DPUTR Pati: Proyek Besar Masih Tunggu Asistensi KPK

      Belum Masuk Tahap Pembangunan, DPUTR Pati: Proyek Besar Masih Tunggu Asistensi KPK

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Rupiah Melemah Ancam Kenaikan Harga Obat, Edy Wuryanto: JKN Harus Terlindungi

      DPRD Pati Kawal Ketat Perbaikan Jalan Prawoto–Kudus Senilai Rp5,25 Miliar

      DPRD Pati Kawal Ketat Perbaikan Jalan Prawoto–Kudus Senilai Rp5,25 Miliar

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Pati

      Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

      Redaksi by Redaksi
      11 Juni 2026
      in Pati
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

      Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin

      201
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      PATI – Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pati hingga kini belum menemukan titik terang.

      Meskipun telah dibahas selama lebih dari tiga tahun, peraturan yang diharapkan menjadi landasan hukum pelaksanaan program tersebut masih terhenti karena belum tercapainya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati.

      Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyatakan bahwa perbedaan pandangan mengenai pengaturan batas minimal kontribusi perusahaan menjadi faktor utama yang menghambat penyelesaian raperda ini.

      “Perda CSR masih mengganjal karena pembahasannya belum selesai. Kendalanya ada pada penentuan batas minimal kontribusi perusahaan,” ujar Ali.

      Menurutnya, penetapan batas minimal kontribusi dalam peraturan daerah dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi acuan pelaksanaan program CSR. Dengan adanya ketentuan tersebut, besaran kontribusi perusahaan dapat lebih terukur, sehingga memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan penilaian hasilnya.

      Selain itu, DPRD berpendapat bahwa aturan yang jelas akan mendorong perusahaan menjalankan tanggung jawab sosialnya secara lebih terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Tanpa standar yang ditetapkan, dikhawatirkan pelaksanaan CSR berjalan tidak teratur dan kurang maksimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

      Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pati memiliki pandangan yang berbeda. Pihak eksekutif menginginkan agar pelaksanaan CSR tidak diwajibkan dengan batas minimal tertentu. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif serta memberikan keleluasaan bagi perusahaan dalam merancang dan melaksanakan program sosialnya.

      “Pembahasannya masih tarik ulur. Eksekutif menghendaki tanpa batas, sedangkan DPRD meminta ada batasannya,” kata Ali.

      Ia menegaskan bahwa usulan penetapan batas minimal bukan bertujuan untuk memberatkan pelaku usaha maupun menguntungkan pihak tertentu. Sebaliknya, aturan tersebut justru diperlukan agar penyaluran dana CSR memiliki dasar hukum yang kuat dan tepat sasaran.

      “Seandainya ada batasannya, itu bukan untuk kami. Kalau ada batasannya, memang harus diatur. Tujuannya supaya jelas dan bisa diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

      Ali menambahkan bahwa DPRD tidak menuntut besaran nominal yang tinggi. Yang terpenting adalah adanya kepastian aturan, sehingga perusahaan memiliki pedoman yang jelas dalam menjalankan kewajiban sosialnya.

      “Kita tidak berharap banyak, yang penting ada batasannya. Dengan begitu program CSR bisa lebih terarah dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

      Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa berbagai daerah di Indonesia telah memiliki regulasi serupa dengan pengaturan yang beragam. Ada yang menetapkan batas minimal kontribusi, namun ada pula yang tidak mengatur secara nominal. Semua itu tergantung pada kesepakatan yang dibangun antara legislatif dan eksekutif di masing-masing wilayah.

      “Daerah lain ada yang dibatasi dan ada yang tidak. Itu tergantung kesepakatan bersama. Saat ini pembahasan CSR masih mandek di Pemkab,” pungkasnya.

      Editor: Fatwa

      Tags: DPRD Kabupaten Pati
      Previous Post

      Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP
      Pati

      Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

      11 Juni 2026
      Jalan Guyangan–Jetak Rusak Parah, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Perbaikan
      Pati

      Jalan Guyangan–Jetak Rusak Parah, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Perbaikan

      11 Juni 2026
      Belum Masuk Tahap Pembangunan, DPUTR Pati: Proyek Besar Masih Tunggu Asistensi KPK
      Pati

      Belum Masuk Tahap Pembangunan, DPUTR Pati: Proyek Besar Masih Tunggu Asistensi KPK

      10 Juni 2026
      DPRD Pati Kawal Ketat Perbaikan Jalan Prawoto–Kudus Senilai Rp5,25 Miliar
      Pati

      DPRD Pati Kawal Ketat Perbaikan Jalan Prawoto–Kudus Senilai Rp5,25 Miliar

      11 Juni 2026
      DPRD Pati: Jalan Prawoto–Kudus Akses Vital Ekonomi dan Sosial, Pembangunan Dimulai Pekan Depan
      Pati

      DPRD Pati: Jalan Prawoto–Kudus Akses Vital Ekonomi dan Sosial, Pembangunan Dimulai Pekan Depan

      11 Juni 2026
      Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati Joni Kurnianto.
      Pati

      Kurangi Risiko Kecelakaan, DPRD Pati Dorong Penyediaan Transportasi Aman Bagi Siswa

      6 Juni 2026

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

      Pembahasan Raperda CSR Mandek, DPRD Pati Ungkap Masih Ada Perbedaan Pandangan dengan Pemkab

      11 Juni 2026
      Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

      Belum Ada Laporan Masalah, DPRD Pati Buka Ruang Aduan SPMB SD dan SMP

      11 Juni 2026
      Jalan Guyangan–Jetak Rusak Parah, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Perbaikan

      Jalan Guyangan–Jetak Rusak Parah, DPUTR Pati Siapkan Anggaran Rp1 Miliar untuk Perbaikan

      11 Juni 2026
      Belum Masuk Tahap Pembangunan, DPUTR Pati: Proyek Besar Masih Tunggu Asistensi KPK

      Belum Masuk Tahap Pembangunan, DPUTR Pati: Proyek Besar Masih Tunggu Asistensi KPK

      10 Juni 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In