PATI — Komisi B DPRD Kabupaten Pati menerima aspirasi langsung dari perwakilan kelompok nelayan yang meminta Pemerintah Kabupaten Pati menyalurkan kembali bantuan sosial berupa paket sembako bagi lansia (jompo) dan janda nelayan.
Audiensi yang dihadiri perwakilan dari wilayah Juwana dan Pati Utara itu menyampaikan bahwa bantuan yang dulunya diberikan secara rutin telah berhenti disalurkan sejak tahun 2024 hingga sekarang.
Merespons hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan menyatakan pihaknya menerima aspirasi itu atas rekomendasi Ketua DPRD Pati. Dalam pertemuan ini, Komisi B juga mendatangkan Dinas Kelautan dan Perikanan guna mencari solusi atas keluhan warga.
“Komisi B memiliki fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi. Karena itu kami menerima dengan baik aspirasi kelompok nelayan dan akan mengawal tuntutan yang mereka sampaikan,” ujar Muslihan.
Ia menjelaskan, pemberian bantuan ini sebenarnya sudah diatur secara resmi dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 78 Tahun 2021, yang salah satunya mengamanatkan pemberian paket sembako bagi kelompok tersebut.
Tercatat ada 1.853 jompo dan janda nelayan yang berhak menerima bantuan ini. Untuk merealisasikannya, dibutuhkan anggaran sekitar Rp250 juta per tahun.
“Nilai anggarannya tidak besar jika dibandingkan dengan kemampuan APBD Kabupaten Pati. Program ini sangat dibutuhkan masyarakat dan merupakan amanah Perbup yang harus direalisasikan,” katanya.
Muslihan menilai pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mengingat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar, di mana SiLPA belanja pegawai tahun 2025 saja mencapai sekitar Rp114 miliar.
Oleh karena itu, Komisi B mengusulkan agar bantuan ini segera dimasukkan dalam pembahasan Perubahan APBD maupun APBD Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan pada prinsipnya menyetujui usulan tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Kami akan terus memfasilitasi dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Selanjutnya usulan ini akan kami diskusikan bersama OPD terkait dalam pembahasan anggaran perubahan maupun APBD 2027 agar program ini dapat kembali berjalan,” pungkasnya.
Editor : Fatwa
















