PATI – Kerusakan parah yang terjadi di ruas Jalan Guyangan–Jetak, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, kembali menjadi sorotan masyarakat. Jalan yang menjadi akses penting bagi warga tersebut dipenuhi lubang dan permukaan aspal yang rusak, sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah titik di sepanjang ruas jalan terlihat mengalami kerusakan cukup serius. Lubang berukuran besar tersebar di beberapa bagian jalan, sementara lapisan aspal tampak mengelupas dan tidak rata. Kondisi ini membuat pengendara harus lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan ketika melintas.
Salah seorang warga setempat, Majid Lutfhi Setiawan, mengaku kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, jalan yang rusak membentang lebih dari satu kilometer dan hingga kini belum mendapatkan penanganan yang menyeluruh.
“Sering rusak, berlubang parah. Khawatir lewat pas malam bisa terperosok karena minim penerangan,” ujar Majid, Rabu (25/3/2026).
Majid berharap pemerintah segera merealisasikan perbaikan karena jalan tersebut menjadi jalur utama yang digunakan masyarakat untuk berbagai aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja hingga distribusi barang dan jasa.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, memastikan bahwa ruas Jalan Guyangan–Jetak telah masuk dalam program penanganan infrastruktur tahun 2026.
“Untuk jalan Guyangan–Jetak Kecamatan Wedarijaksa sudah termasuk dalam rencana perbaikan jalan tahun 2026 dengan alokasi anggaran Rp1 miliar,” katanya.
Meski anggaran telah disiapkan, pelaksanaan pekerjaan fisik masih menunggu arahan resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. DPUTR berharap seluruh proses administrasi dapat segera rampung agar pekerjaan di lapangan bisa segera dimulai.
“Masih menunggu arahan dari Bapak Plt Bupati. Mudah-mudahan April 2026 sudah bisa mulai pelaksanaan,” ujarnya.
Selain Jalan Guyangan–Jetak, DPUTR juga telah memetakan sejumlah ruas jalan kabupaten lain yang membutuhkan penanganan. Beberapa di antaranya adalah ruas Guyangan–Runting, Juwana–Guyangan, Tlogowungu–Bapoh, Boloagung–Trimulyo, Prawoto–batas Kudus, Tayu–Dukuhseti, hingga Jenggolo–Pegandan.
Untuk mendukung program perbaikan infrastruktur tersebut, Pemerintah Kabupaten Pati mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan dan jembatan di berbagai wilayah, sehingga diharapkan mampu mempercepat penanganan titik-titik kerusakan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Editor: Fatwa
















