PATI – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian serius jajaran DPRD Kabupaten Pati. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menilai perlunya langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap para santri di lingkungan pendidikan berbasis agama.
Bambang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menyampaikan dukungannya terhadap arahan Ketua DPP PKB, Muhaimin Iskandar, terkait dorongan pembentukan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual di berbagai daerah.
Menurutnya, gerakan tersebut menjadi langkah penting agar pondok pesantren tetap menjadi tempat pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri dalam menimba ilmu maupun pembentukan akhlak.
“Pesantren harus menjadi ruang pendidikan akhlak dan ilmu yang benar-benar terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Karena itu, kami di daerah diminta aktif mengawal gerakan ini agar berjalan nyata, bukan sekadar slogan,” ujarnya.
Ia mengatakan, munculnya sejumlah kasus kekerasan seksual di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Pati, harus menjadi peringatan bersama agar perlindungan terhadap anak dan santri lebih diperhatikan.
Sebagai pimpinan DPRD, Bambang menilai sistem pengawasan di lingkungan pesantren perlu diperkuat. Selain itu, mekanisme pelaporan bagi korban maupun saksi juga harus dibuat aman dan mudah dijangkau oleh santri.
“Santri jangan sampai takut melapor. Harus ada sistem yang benar-benar melindungi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku,” tegasnya.
Bambang menambahkan, pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pesantren membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengasuh pondok pesantren, tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.
Menurutnya, jumlah pondok pesantren di Kabupaten Pati yang cukup banyak menjadi alasan pentingnya pengawasan dan pembinaan bersama guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.
“Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Mayoritas pesantren di Pati tetap menjadi lembaga pendidikan yang baik dan harus kita jaga bersama,” katanya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan komitmen PKB dalam mendukung berbagai upaya pencegahan kekerasan seksual, baik melalui edukasi, penguatan pengawasan, maupun pendampingan kepada pondok pesantren.
Ia berharap Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola pesantren sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak santri di seluruh wilayah Indonesia.
Editor: fatwa
















