• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati
    Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan

    Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan

    Tanggapi Protes Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Kayen Diperbaiki Total Tahun Ini

    Tanggapi Protes Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Kayen Diperbaiki Total Tahun Ini

    Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

    Edy Wuryanto: Penurunan 93 Persen Kasus Campak Jangan Bikin Lengah

    Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

    Ribuan Kasus THR Masih Tertunda, Edy Wuryanto Minta Perubahan Sistem Penegakan Hukum

    80 Jalan di Pati Akan Diperbaiki Tahun Ini, 15 Sudah Ditetapkan Sebagai Prioritas

    DPUTR Pati Rencanakan Perbaikan 80 Jalan, Mulai April 2026

    80 Jalan di Pati Akan Diperbaiki Tahun Ini, 15 Sudah Ditetapkan Sebagai Prioritas

    80 Jalan di Pati Akan Diperbaiki Tahun Ini, 15 Sudah Ditetapkan Sebagai Prioritas

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati
      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan

      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan

      Tanggapi Protes Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Kayen Diperbaiki Total Tahun Ini

      Tanggapi Protes Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Kayen Diperbaiki Total Tahun Ini

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto: Penurunan 93 Persen Kasus Campak Jangan Bikin Lengah

      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

      Ribuan Kasus THR Masih Tertunda, Edy Wuryanto Minta Perubahan Sistem Penegakan Hukum

      80 Jalan di Pati Akan Diperbaiki Tahun Ini, 15 Sudah Ditetapkan Sebagai Prioritas

      DPUTR Pati Rencanakan Perbaikan 80 Jalan, Mulai April 2026

      80 Jalan di Pati Akan Diperbaiki Tahun Ini, 15 Sudah Ditetapkan Sebagai Prioritas

      80 Jalan di Pati Akan Diperbaiki Tahun Ini, 15 Sudah Ditetapkan Sebagai Prioritas

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Nasional

      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan

      Redaksi by Redaksi
      10 April 2026
      in Nasional
      Reading Time: 2 mins read
      0
      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan

      Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto

      202
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      JAKARTA – Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir dan melindungi seluruh pekerja, termasuk kelompok yang berada di lapisan bawah. Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa pekerja miskin dan rentan berhak mendapatkan akses Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa harus memikirkan beban biaya iuran bulanan.

      Menurut politisi PDI Perjuangan ini, hal tersebut bukan sekadar program sosial, melainkan pelaksanaan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dalam Pasal 14 dan Pasal 17, ditegaskan bahwa pemerintah wajib mendaftarkan warga tidak mampu dengan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

      “Kelompok pekerja miskin ini mayoritas adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja mandiri. Mereka bekerja, tetapi berpenghasilan rendah dan sangat rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian,” ujar Edy.

      Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 18 hingga 20 juta pekerja miskin di Indonesia yang belum terlindungi. Padahal, risiko kerja yang mereka hadapi tergolong tinggi.

      Edy mencontohkan kasus nyata yang pernah ia tangani, yakni Ibu Nurul, seorang pemulung yang jarinya hampir putus saat bekerja namun tidak mendapatkan layanan kesehatan karena tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

      “Kasus seperti ini bukan satu dua. Banyak pekerja miskin yang bekerja di sektor informal menghadapi risiko tinggi, tetapi tidak memiliki perlindungan. Ini yang harus segera kita selesaikan,” tegasnya.

      Untuk mengatasi masalah ini tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Edy menawarkan solusi finansial yang realistis. Ia menilai, hasil investasi dari dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencapai Rp920 triliun bisa dimanfaatkan. Sekitar 70 persen dana tersebut ditempatkan pada instrumen obligasi dengan potensi imbal hasil rata-rata 6 persen per tahun atau sekitar Rp37 triliun.

      “Kalau dihitung sederhana, potensi hasil investasi dari obligasi itu sekitar Rp37 triliun per tahun. Sementara kebutuhan iuran untuk melindungi 20 juta pekerja miskin hanya sekitar Rp4 triliun per tahun. Artinya sangat cukup. Dari Rp37 triliun, kita ambil Rp4 triliun untuk melindungi pekerja miskin. Ini tidak membebani APBN, tetapi menggunakan hasil pengelolaan dana itu sendiri untuk kepentingan perlindungan peserta,” tegas Legislator Dapil Jawa Tengah III tersebut.

      Secara regulasi, Edy menilai aturan sudah sangat memungkinkan, termasuk dengan adanya PP Nomor 50 Tahun 2025. Ia menyarankan penyesuaian teknis bisa dilakukan melalui perubahan pada PP Nomor 101 Tahun 2012 junto PP Nomor 76 Tahun 2015.

      “Secara regulasi memungkinkan, secara anggaran juga memungkinkan, tinggal keberanian kebijakan. Ini soal keberpihakan,” ujarnya.

      Untuk mewujudkannya, diperlukan sinergi kuat antar kementerian terkait, mulai dari Kemenaker, Bappenas, Kemenkeu, hingga Kemensos dalam hal validasi data. Edy juga berharap Menteri Ketenagakerjaan dapat menjadi motor penggerak agar kebijakan ini segera terealisasi.

      “Saya berharap Menteri Ketenagakerjaan bisa menjadi motor penggerak, sehingga perlindungan jaminan sosial benar-benar dirasakan oleh pekerja miskin. Jangan sampai mereka terus berada dalam kerentanan tanpa perlindungan,” ucapnya.

      Editor: fatwa

      Tags: BpjsEdy Wuryanto
      Previous Post

      Tanggapi Protes Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Kayen Diperbaiki Total Tahun Ini

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto: Penurunan 93 Persen Kasus Campak Jangan Bikin Lengah

      2 April 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      Ribuan Kasus THR Masih Tertunda, Edy Wuryanto Minta Perubahan Sistem Penegakan Hukum

      27 Maret 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto: Kesehatan Mental Anak Bukan Isu Pinggiran, Perlu Deteksi Dini di Faskes Primer

      12 Maret 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas
      Nasional

      Edy Wuryanto Desak Pemerintah Segera Siapkan Repatriasi Ratusan Ribu PMI di Kawasan Teluk

      2 Maret 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN
      Nasional

      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

      25 Februari 2026
      Edy Wuryanto Desak Pemerintah Beri Insentif Daerah Berstatus UHC Demi Jaga Cakupan JKN
      Nasional

      Edy Wuryanto Desak Pemerintah Beri Insentif Daerah Berstatus UHC Demi Jaga Cakupan JKN

      17 Februari 2026

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan

      Edy Wuryanto Dorong Negara Lindungi Pekerja Rentan, Usul Manfaatkan Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan

      10 April 2026
      Tanggapi Protes Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Kayen Diperbaiki Total Tahun Ini

      Tanggapi Protes Warga, DPUTR Pati Pastikan Jalan Kayen Diperbaiki Total Tahun Ini

      9 April 2026
      Edy Wuryanto Minta Pemerintah Berhati-hati Tambah FK Baru, Tak Boleh Mengorbankan Kualitas

      Edy Wuryanto: Penurunan 93 Persen Kasus Campak Jangan Bikin Lengah

      2 April 2026
      Edy Wuryanto: Jangan Jadikan Kenaikan Iuran Sebagai Satu-Satunya Solusi Masalah JKN

      Ribuan Kasus THR Masih Tertunda, Edy Wuryanto Minta Perubahan Sistem Penegakan Hukum

      27 Maret 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In