PATI – Tingginya angka perkawinan anak di Kabupaten Pati masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pati. Berdasarkan data yang ada, sepanjang tahun 2025 tercatat 278 kasus perkawinan anak. Sementara itu, dalam kurun Januari hingga April 2026, jumlah kasus baru telah mencapai 78.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menilai kondisi tersebut memerlukan langkah penanganan yang lebih terarah dan berkelanjutan dari pemerintah daerah. Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat.
“Harus ada upaya serius yang dilakukan pemerintah daerah, melalui pendampingan dan edukasi di masyarakat secara langsung,” paparnya.
Sebagai bagian dari upaya menekan angka perkawinan anak, Pemerintah Kabupaten Pati terus menggencarkan program pencegahan. Salah satunya melalui kegiatan Diseminasi Pencegahan Perkawinan Anak bertema “Anak Cerdas, Masa Depan Cerah, Tunda Perkawinan, Utamakan Pendidikan”.
Kegiatan yang digelar oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Pati bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Pati tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Winong pada Senin (29/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan bahwa perkawinan anak masih menjadi tantangan yang harus diatasi bersama, terlebih di era digital yang menghadirkan berbagai pengaruh terhadap kehidupan remaja.
Ia mengajak para orang tua untuk memperkuat peran dalam mendampingi anak, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun saat beraktivitas di ruang digital. Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah keputusan yang dapat merugikan masa depan mereka.
“Jangan hanya menjadi orang tua, tetapi jadilah sahabat bagi anak. Kenali pergaulannya, awasi aktivitas digitalnya, dan bangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak salah mengambil keputusan yang akan memengaruhi masa depannya,” ujarnya.
Selain pengawasan dari keluarga, Risma juga menegaskan pentingnya pendidikan sebagai bekal utama bagi generasi muda. Ia menilai semakin tinggi pendidikan yang ditempuh seorang anak, maka semakin luas pula peluang yang dimiliki untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Editor: Fatwa
















