PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menegaskan keseriusannya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Berbagai usulan serta tuntutan yang telah diterima saat pertemuan pendapat selanjutnya akan dikaji dan diperjuangkan sekuat tenaga pada proses pembahasan keuangan daerah di Badan Anggaran mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo. Ia memastikan bahwa pihak legislatif telah mendata dan menampung setiap masukan yang disampaikan, serta siap menjadikannya sebagai materi utama yang akan dibahas secara mendalam.
“Aspirasi P3K paruh waktu sudah kami tampung dan akan kami perjuangkan dalam pembahasan Badan Anggaran,” ujarnya.
Anggota Fraksi PKB itu menjelaskan, DPRD sepenuhnya mendukung kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja paruh waktu di lingkungan pemerintah daerah.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap harus melihat kemampuan keuangan yang dimiliki daerah, agar kebijakan yang ditetapkan nantinya realistis dan dapat berjalan berkelanjutan.
“Kami akan melihat dari sisi kemampuan anggaran daerah. Yang jelas, persoalan ini menjadi perhatian serius dan akan dibahas secara mendalam di Banggar,” jelasnya.
Lebih jauh, Bambang menambahkan bahwa pembahasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada usulan penyesuaian atau kenaikan besaran honorarium saja.
Akan tetapi, aspek mendasar lainnya juga akan ditelaah, antara lain kejelasan status kepegawaian serta penyempurnaan aturan dan landasan hukum yang menjadi dasar keberadaan P3K paruh waktu di lingkungan Pemkab Pati.
“Ini bukan sekadar soal nominal, tetapi juga menyangkut sistem dan regulasi. Semuanya akan dibahas secara komprehensif,” tegasnya.
Melalui pembahasan yang menyeluruh tersebut, DPRD Pati berharap forum Badan Anggaran dapat menghasilkan keputusan dan solusi yang nyata.
Hasilnya diharapkan mampu menjawab berbagai permasalahan dan tantangan yang selama ini dirasakan oleh ribuan tenaga P3K paruh waktu yang bertugas di wilayah Kabupaten Pati.
Editor: fatwa
















