PATI — Ketua DPRD Kabupaten Pati, H. Ali Badrudin, S.E., turut hadir dalam perhelatan Karnaval Budaya Adhi Loka Pati yang diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-703, pada Sabtu (8/8/2026) di Alun-Alun Pati.
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkenalkan sekaligus melestarikan beragam kekayaan seni dan budaya yang dimiliki Kabupaten Pati. Berbagai penampilan seni budaya turut memeriahkan rangkaian peringatan hari jadi daerah kali ini.
Ketua DPRD Pati menyampaikan bahwa karnaval budaya bukan sekadar perayaan semata, melainkan juga wujud rasa syukur dan kebanggaan masyarakat atas kekayaan budaya yang dimiliki daerah ini.
“Karnaval Budaya Adhi Loka Pati bukan hanya perayaan, tetapi wujud rasa syukur dan kebanggaan kita atas kekayaan budaya yang dimiliki Pati. Semoga semangat guyub rukun terus terjaga untuk membangun Pati yang lebih maju,” ungkapnya.
Suasana kegiatan berlangsung dengan penuh kemeriahan, ditandai dengan antusiasme masyarakat yang memadati lokasi untuk menyaksikan rangkaian Karnaval Budaya Adhi Loka Pati.
Sementara itu, Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membuka Karnaval Budaya Festival Adhi Loka Pati 2026 di Alun-Alun Kabupaten Pati pada Sabtu malam, menegaskan bahwa pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Pati harus berjalan seiring dengan upaya pemajuan kebudayaan.
Pemerintah Kabupaten Pati menempatkan kebudayaan sebagai salah satu pilar penting pembangunan sekaligus penggerak sektor pariwisata, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta perekonomian masyarakat.
Chandra menjelaskan bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari banyaknya pembangunan fisik yang telah terlaksana. Menurutnya, bidang kebudayaan juga harus mendapat tempat yang khusus dalam arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pati.
“Pembangunan di Kabupaten Pati harus berjalan selaras antara pembangunan fisik dan pembangunan kebudayaan, di mana kebudayaan menjadi cahaya yang menerangi perjalanan pembangunan menuju Kabupaten Pati yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Chandra.
Saat ini Kabupaten Pati telah mencatat sebanyak enam karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Dua di antaranya, yaitu Gongcik dan Kethoprak, baru saja ditetapkan pada tahun 2025.
Editor : Fatwa
















