PATI – Upaya dua kelompok yang diduga hendak terlibat bentrokan di wilayah Kabupaten Pati berhasil digagalkan jajaran Polresta Pati. Dalam operasi pencegahan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran beserta sejumlah senjata tajam yang telah dipersiapkan.
Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Rabu (24/6/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, dua kelompok yang diduga akan terlibat bentrokan masing-masing bernama “Gangster Pati WKWK” dan “Pati All Star”.
Keberhasilan aparat kepolisian menggagalkan aksi tersebut mendapat apresiasi dari Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan. Menurutnya, keberadaan kelompok gangster berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat sehingga perlu ditindak secara serius.
“Adanya kelompok-kelompok gangster tentu meresahkan. Kami berharap aparat kepolisian sigap melakukan pencegahan dan menekan agar gangster semacam ini tidak bermunculan terus,” paparnya.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian W. Wiratama, mengungkapkan bahwa rencana bentrokan itu diketahui setelah pihaknya memperoleh informasi mengenai komunikasi para anggota melalui grup WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, mereka menentukan lokasi pertemuan sebelum menuju titik yang telah disepakati.
“Kami memperoleh informasi mengenai rencana tawuran antarkelompok gangster. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi sebuah gudang di belakang Kantor Samsat Pati, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Sementara sejumlah anggota kelompok lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran serta penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pengamanan, kami mengamankan tujuh orang yang terbukti membawa senjata tajam. Beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dewasa, yakni AF (20), FAK (20), SNH (18), FA (19), dan MS (18). Adapun dua orang lainnya masih berstatus anak di bawah umur sehingga identitasnya tidak dipublikasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan upaya pencegahan sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk aksi kekerasan. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pati.
Editor : Fatwa
















