• Kirim Artikel
  • Login
Indomuria.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • All
    • Jawa Tengah
    • Jepara
    • Kudus
    • Nasional
    • Pati

    Apresiasi Turnamen Voli di Winong, DPRD Pati: Utamakan Sportivitas dan Persaudaraan

    Komisi C DPRD Pati Dukung Pengolahan Sampah Menjadi Energi

    Komisi C DPRD Pati Minta Pengawasan Proyek Trotoar Jalan Sudirman Diperketat

    Komisi C DPRD Pati Minta Pengawasan Proyek Trotoar Jalan Sudirman Diperketat

    Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

    Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

    Fraksi PDIP DPRD Pati Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tata Kelola Keuangan, Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah

    Dukung Komitmen Plt Bupati, DPRD Pati: Selesaikan Jalan Rusak Secara Bertahap

    Jaga Kualitas Pembangunan, DPRD Pati Ajak Warga Pantau Langsung di Lapangan

    Trending Tags

    • Budaya
    • Desa
    • Gagasan
    • Info
    • Kuliner
    • Local Pride
    • Pendidikan
    • Politik
    • Sosok
    • Sportainment
    • Traveling
    • Beranda
    • Berita
      • All
      • Jawa Tengah
      • Jepara
      • Kudus
      • Nasional
      • Pati

      Apresiasi Turnamen Voli di Winong, DPRD Pati: Utamakan Sportivitas dan Persaudaraan

      Komisi C DPRD Pati Dukung Pengolahan Sampah Menjadi Energi

      Komisi C DPRD Pati Minta Pengawasan Proyek Trotoar Jalan Sudirman Diperketat

      Komisi C DPRD Pati Minta Pengawasan Proyek Trotoar Jalan Sudirman Diperketat

      Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

      Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

      Fraksi PDIP DPRD Pati Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tata Kelola Keuangan, Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah

      Dukung Komitmen Plt Bupati, DPRD Pati: Selesaikan Jalan Rusak Secara Bertahap

      Jaga Kualitas Pembangunan, DPRD Pati Ajak Warga Pantau Langsung di Lapangan

      Trending Tags

      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling
      No Result
      View All Result
      Indomuria.com
      No Result
      View All Result
      Home Berita Pati

      DPRD Pati Siap Proses Usulan Pansus untuk Kawal Sengketa Lahan Eks HGU Karangsari

      Redaksi by Redaksi
      29 Juni 2026
      in Pati
      Reading Time: 3 mins read
      0
      DPRD Pati Siap Proses Usulan Pansus untuk Kawal Sengketa Lahan Eks HGU Karangsari

      Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin

      209
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Whatsapp

      PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengawal penyelesaian sengketa lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Karangsari, Kecamatan Cluwak.

      Namun, pembentukan pansus tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD.

      Wacana pembentukan pansus mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara warga Desa Karangsari dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (29/6).

      Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, mengatakan warga meminta DPRD ikut mengawasi penyelesaian persoalan lahan seluas sekitar 174,4 hektare. Lahan tersebut saat ini telah diterbitkan sebanyak 318 Sertifikat Hak Milik (SHM), yang menurut warga proses penerbitannya tidak sesuai ketentuan.

      “Sebanyak 318 sertifikat sudah terbit. Warga meyakini proses penerbitannya tidak benar karena ada rangkaian perubahan kepemilikan perusahaan hingga akhirnya menjadi PT Rumpun Sari Antan, kemudian status HGU berubah menjadi SHM,” paparnya.

      Ali menjelaskan, salah satu persoalan yang dipertanyakan masyarakat berkaitan dengan waktu penerbitan SHM. Berdasarkan data yang diterima DPRD, masa berlaku HGU baru akan berakhir pada 31 Desember 2025. Namun, sertifikat hak milik telah diterbitkan sebelum masa HGU tersebut habis.

      “Kalau mengacu pada aturan, selama HGU masih aktif seharusnya belum dapat diproses menjadi SHM. Namun sertifikat hak milik justru telah terbit sebelum HGU berakhir. Ini menjadi pertanyaan masyarakat dan juga perhatian DPRD,” katanya.

      Selain itu, warga juga menyoroti pihak-pihak yang menerima SHM. Mereka menilai penerbitan sertifikat belum mencerminkan asas pemerataan kepemilikan tanah karena sebagian besar penerimanya bukan warga Desa Karangsari.

      “Kalau mengacu pada ketentuan, seharusnya ada skala prioritas bagi masyarakat sekitar yang belum memiliki lahan. Namun informasi yang kami terima, mayoritas pemegang SHM bukan warga Karangsari,” ungkap Ali.

      Dalam forum tersebut, DPRD turut mendengarkan penjelasan dari pihak BPN. Menurut Ali, BPN menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi penerbitan sertifikat telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

      “Badan Pertanahan menyampaikan bahwa prosesnya sudah benar. Mungkin yang masih dipersoalkan adalah tata cara perubahan status dari HGU menjadi SHM. Karena sertifikat sudah terbit, secara hukum statusnya sah,” jelasnya.

      Ali menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan sertifikat hak milik yang telah diterbitkan. Pembatalan hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan atau keputusan menteri yang berwenang.

      “Kalau sudah menjadi SHM, yang dapat membatalkan hanya putusan pengadilan atau keputusan menteri. Itu yang kami sampaikan kepada warga Karangsari,” katanya.

      Menanggapi aspirasi warga terkait pembentukan Pansus, DPRD menyatakan siap menindaklanjutinya melalui prosedur yang telah diatur dalam tata tertib lembaga.

      Ali menambahkan, keputusan membentuk pansus bukan merupakan kewenangan pimpinan DPRD semata, melainkan harus disepakati seluruh anggota dewan melalui mekanisme yang berlaku.

      “DPRD bekerja secara kolektif kolegial. Pembentukan pansus harus diawali dengan usulan, kemudian dibahas bersama fraksi-fraksi dan diputuskan dalam rapat paripurna sesuai tata tertib DPRD,” tegasnya.

      Editor: Fatwa

      Tags: DPRD Kabupaten Pati
      Previous Post

      DPRD Pati Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis Karakter Melalui Pesantren

      Next Post

      DPRD Pati Minta ATR/BPN Batalkan 318 SHM di Lahan Bekas HGU PT Rumpun Sari Antan

      Redaksi

      Redaksi

      Mungkin Anda Suka

      Pati

      Apresiasi Turnamen Voli di Winong, DPRD Pati: Utamakan Sportivitas dan Persaudaraan

      14 Agustus 2026
      Pati

      Komisi C DPRD Pati Dukung Pengolahan Sampah Menjadi Energi

      14 Agustus 2026
      Komisi C DPRD Pati Minta Pengawasan Proyek Trotoar Jalan Sudirman Diperketat
      Pati

      Komisi C DPRD Pati Minta Pengawasan Proyek Trotoar Jalan Sudirman Diperketat

      14 Agustus 2026
      Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati
      Pati

      Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

      11 Agustus 2026
      Fraksi PDIP DPRD Pati Terima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tata Kelola Keuangan, Infrastruktur dan Pengelolaan Sampah
      Pati

      Dukung Komitmen Plt Bupati, DPRD Pati: Selesaikan Jalan Rusak Secara Bertahap

      11 Agustus 2026
      Pati

      Jaga Kualitas Pembangunan, DPRD Pati Ajak Warga Pantau Langsung di Lapangan

      11 Agustus 2026
      Next Post

      DPRD Pati Minta ATR/BPN Batalkan 318 SHM di Lahan Bekas HGU PT Rumpun Sari Antan

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

      Recent News

      Apresiasi Turnamen Voli di Winong, DPRD Pati: Utamakan Sportivitas dan Persaudaraan

      14 Agustus 2026

      Komisi C DPRD Pati Dukung Pengolahan Sampah Menjadi Energi

      14 Agustus 2026
      Komisi C DPRD Pati Minta Pengawasan Proyek Trotoar Jalan Sudirman Diperketat

      Komisi C DPRD Pati Minta Pengawasan Proyek Trotoar Jalan Sudirman Diperketat

      14 Agustus 2026
      Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

      Komisi B DPRD Pati: Kebutuhan Telur SPPG Utamakan dari Peternak Lokal Kabupaten Pati

      11 Agustus 2026
      Indomuria.com

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Read Us

      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Desclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Media Siber
      • Kirim Artikel

      Follow Us

      No Result
      View All Result
      • Beranda
      • Berita
      • Budaya
      • Desa
      • Gagasan
      • Info
      • Kuliner
      • Local Pride
      • Pendidikan
      • Politik
      • Sosok
      • Sportainment
      • Traveling

      © 2024 Indomuria.com oleh PT MURIA INDO PERS

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In