PATI , Indomuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali melaksanakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket setelah jeda empat hari libur rangkaian perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Agendanya menyelidiki kebijakan kontroversial kenaikan PBB – P2 sebesar 250 %.
Rapat tersebut digelar pada Selasa (19/8/2025) pukul 10.00 WIB di ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati, dipimpin langsung Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo.
Pansus hak angket DPRD Pati mendalami terkait pernyataan Bupati Pati, H. Sudewo, yang menyebut kenaikan ini merupakan usulan dari para camat dan kepala desa.
Dengan dasar tersebut, Pansus memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai klarifikasi, yakni Camat Pati Kota, Camat Wedarijaksa, dan Camat Margorejo.
Selain itu, Pansus juga menghadirkan perwakilan dari asosiasi kepala desa Pasopati, yaitu Ketua Pasopati beserta Kades Tegalharjo, Kades Semampir, dan Kades Sambirejo Gabus. [adv]
EDITOR : Fatwa