PATI – Untuk mempercepat penanganan kejadian kebakaran di seluruh wilayah, DPRD Kabupaten Pati mengusulkan penambahan pos pemadam kebakaran (Damkar) serta armada pendukung dalam perencanaan tahun 2027. Dua lokasi yang diusulkan pembangunan pos baru adalah Kawedanan Tayu dan Jakenan guna memperkuat layanan kebencanaan daerah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Suwarno, menjelaskan keberadaan pos Damkar di kedua wilayah tersebut sangat penting untuk memperpendek jangkauan pelayanan, sehingga petugas dapat lebih cepat tiba di lokasi kejadian.
“Harapan kami penambahan pos Damkar di Kawedanan Tayu dan Jakenan bisa dilaksanakan pada tahun 2027. Ini penting karena semakin dekat jangkauan pelayanan, semakin cepat pula petugas bisa merespons ketika terjadi kebakaran,” ujar Suwarno.
Selain pos baru, Suwarno juga mendorong penambahan jumlah armada pemadam kebakaran. Saat ini tersedia 10 unit kendaraan, dan diharapkan dapat ditingkatkan menjadi 12 unit untuk menyesuaikan luas wilayah serta kebutuhan pelayanan.
“Kalau sekarang ada 10 unit, idealnya ke depan bisa ditambah menjadi 12 unit. Penambahan ini perlu disesuaikan dengan luas wilayah Kabupaten Pati dan kebutuhan pelayanan di lapangan,” jelasnya.
Ia menegaskan penguatan tidak cukup hanya dengan membangun pos, melainkan harus diimbangi ketersediaan armada yang memadai agar setiap titik layanan memiliki dukungan kendaraan yang cukup.
Dengan persebaran yang lebih merata, petugas tidak perlu lagi mengandalkan kendaraan dari pusat untuk menangani kejadian di wilayah yang jauh.
Kecepatan respons dinilai menjadi kunci menekan perluasan api dan kerugian masyarakat, sehingga kebutuhan sarana prasarana Damkar harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.
“Jangan sampai ketika terjadi kebakaran petugas terkendala jarak atau keterbatasan armada. Karena itu, kami mendorong agar kebutuhan pos maupun unit kendaraan ini benar-benar diprioritaskan dalam perencanaan 2027,” pungkasnya.
Editor : Fatwa













