PATI, INDOMURIA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati berencana memanggil Bupati serta Wakil Bupati Pati dalam waktu dekat.
Rencana tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto, usai mengikuti rapat paripurna terkait penggantian anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan pada Rabu (24/9/2025) siang.
Menurut Joni, sebelum pemanggilan dilakukan, Pansus terlebih dahulu akan menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD Kabupaten Pati. Langkah ini diambil untuk meminta arahan sekaligus memastikan jalannya pembahasan Pansus tetap berjalan lancar.
“Minggu depan kita agendakan rapat koordinasi dengan pimpinan dewan. Setelah itu baru rapat internal Pansus untuk menentukan siapa yang akan dipanggil terlebih dahulu, apakah Plt Sekda, Wakil Bupati, atau langsung Bupati,” jelasnya. [adv]
EDITOR : Fatwa