PATI, INDOMURIA.COM – Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus bergulir. Pada Senin (26/8) Pansus Hak Angket DPRD Pati mendatangkan pakar hukum tata negara dari Jakarta.
Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mendatangkan pakar hukum tata negara untuk menanyakan dan mengonsultasikan tahapan-tahapan yang sudah pihaknya jalankan.
“Kami juga mengonsultasikan temuan-temuan kami, karena beliau-beliau memang ahlinya. Kami serahkan data-data temuan Pansus,” papar anggota DPRD Pati dari Fraksi PDIP ini.
“Secara umum teman-teman dan masyarakat bisa menilai, arah Pansus ini bagaimana, dan kami harap masyarakat Pati kawal kami terus, jangan sampai ada yang masuk angin, jangan sampai kendor,” imbuh Bandang.
Diketahui pakar hukum tata negara yang didatangkan adalah Bivitri Susanti. Dalam kesempatan itu pihaknya menilai peluang untuk pemakzulan Bupati Sudewo sangat besar.
Hal itu berdasarkan hasil-hasil rapat pansus hak angket selama ini yang sudah bergulir. Pasca aksi demo besar 13 Agustus 2025. [adv]
EDITOR : Fatwa