PATI, INDOMURIA.COM – Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo menjelaskan, lanjutkan rapat pansus akan dilakukan setelah penetapan anggota baru. Serta putusan rapat internal tentang siapa saja yang akan dipanggil.
“Setelah komposisi Pansus dilengkapi, agenda utama yang akan dilakukan adalah rapat internal guna menentukan siapa saja pihak yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” papar Teguh.
Menurut Teguh, dalam rapat sebelumnya, sudah ada beberapa nama yang mengerucut untuk dipanggil, di antaranya Direktur Suwando, Plt Sekda, Wakil Bupati, hingga Bupati Pati. Namun, daftar tersebut masih bisa berkembang sesuai kebutuhan pendalaman informasi.
“Setelah itu, kami akan kembali menggelar rapat internal. Tidak menutup kemungkinan, rapat lanjutan dilakukan jika masih ada hal-hal yang perlu didalami,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan terkait siapa yang akan dipanggil bukanlah keputusan pribadi, melainkan hasil kesepakatan bersama seluruh anggota Pansus yang berasal dari berbagai fraksi di DPRD.
“Semua keputusan diambil dalam rapat internal Pansus. Jadi, ini keputusan kolektif, bukan keputusan saya sendiri,” tegas Teguh. [adv]
EDITOR : Fatwa