PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengevaluasi pengawasan distribusi LPG tabung 3 kilogram di wilayah Kabupaten Pati.
Langkah tersebut dilakukan menyusul masih banyaknya keluhan masyarakat mengenai kelangkaan gas bersubsidi serta harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, mengatakan evaluasi bersama OPD diperlukan untuk mengetahui efektivitas pengawasan yang selama ini dilakukan pemerintah daerah terhadap penyaluran LPG 3 kilogram.
“Di sisi lain, kami juga akan menggelar rapat bersama OPD terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan surat edaran Bupati mengenai pengawasan distribusi LPG 3 kilogram,” ujarnya.
Menurut Muslihan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan. Selain itu, pengawasan juga diperlukan agar LPG bersubsidi dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Tujuannya untuk memastikan distribusi tepat sasaran, memantau ketersediaan stok, dan memastikan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Pati sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 500.10.7.2/14/2026 tentang Peningkatan Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Distribusi LPG Tabung 3 Kilogram.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2021 yang mengatur penyediaan serta pendistribusian LPG.
Tidak hanya menggelar rapat evaluasi, Komisi B DPRD Pati juga berencana meningkatkan pengawasan di lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) ke pangkalan maupun jalur distribusi LPG bersubsidi.
“Kami juga akan melakukan pengawasan secara berkala, termasuk melalui sidak, sebagai tindak lanjut surat edaran Dirjen Migas maupun surat edaran Bupati agar distribusi LPG 3 kilogram benar-benar sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Editor: Fatwa
















