PATI – Proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pati terus digenjot agar seluruh target pembangunan dapat rampung sesuai jadwal. Namun, hingga kini masih terdapat sejumlah desa yang menghadapi kendala karena belum memiliki lahan untuk mendirikan gedung koperasi.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Suharmanto, meminta Pemerintah Kabupaten Pati segera menyiapkan langkah konkret guna membantu desa-desa yang belum memiliki lokasi pembangunan. Menurutnya, salah satu solusi yang dapat ditempuh adalah memanfaatkan aset milik pemerintah daerah melalui mekanisme hibah kepada desa.
“Bagi desa yang tidak mempunyai lahan, kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Bisa saja nanti memanfaatkan aset milik pemerintah daerah, kemudian desa mengajukan hibah kepada Pemda,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa kendala ketersediaan lahan tidak akan berdampak terhadap proses pencairan Dana Desa. Desa-desa yang belum memiliki lahan tetap dapat menerima penyaluran anggaran sebagaimana mestinya.
“Tidak ada pengaruhnya terhadap pencairan Dana Desa,” katanya.
Selain itu, Suharmanto mengungkapkan adanya informasi terkait kemungkinan keterlibatan Kodim Pati dalam membantu penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki lokasi pembangunan KDMP. Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu dipastikan lebih lanjut.
“Informasi yang saya terima, desa yang belum mendirikan dan belum memiliki lahan kemungkinan akan ditangani oleh pihak Kodim. Namun, saya masih akan memastikan kembali informasi itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembangunan KDMP di seluruh wilayah Kabupaten Pati ditargetkan selesai pada tahun ini sebagai bagian dari percepatan program yang sedang berjalan.
“Informasinya, tahun ini seluruh pembangunan KDMP di wilayah Kabupaten Pati harus sudah selesai,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Pati per 17 Juni 2026, sebanyak 115 unit KDMP telah selesai dibangun. Sementara itu, 180 unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan.
Di sisi lain, masih terdapat 111 desa yang belum masuk dalam sistem percepatan pembangunan yang dikelola Kodim karena terkendala masalah ketersediaan lahan. Pemerintah daerah diharapkan segera menemukan solusi agar pembangunan KDMP dapat berjalan merata di seluruh desa di Kabupaten Pati.
Editor: Fatwa
















