JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti serius temuan pemerintah terkait tingginya indikasi gangguan kesehatan jiwa pada anak. Data terbaru dari skrining program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa hampir 10 persen dari sekitar 7 juta anak yang diperiksa mengalami gejala kecemasan dan depresi. Fakta ini, menurut Edy, memerlukan perhatian mendesak dari seluruh pemangku kepentingan.
Edy Wuryanto menegaskan bahwa angka tersebut membuktikan isu kesehatan mental anak tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem penanganan sejak dini, terutama melalui fasilitas kesehatan primer.
“Penanganan kesehatan jiwa anak harus lebih didorong pada pendekatan promotif, preventif, dan deteksi dini terhadap gejala gangguan mental ringan. Jangan menunggu sampai kondisi anak memburuk hingga menimbulkan disabilitas,” kata Edy.
Politisi dari PDI Perjuangan ini menekankan bahwa penguatan pelayanan kesehatan primer, khususnya Puskesmas dan Posyandu, harus menjadi prioritas utama dalam strategi penanganan kesehatan mental anak secara nasional. Keberadaan layanan yang dekat dengan masyarakat dianggap paling efektif untuk pemantauan dan intervensi awal.
“Puskesmas dan Posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan di masyarakat. Di sinilah deteksi awal masalah kesehatan jiwa anak dapat dilakukan secara lebih cepat dan sistematis,” ujarnya.
Selain itu, Edy juga menyoroti pentingnya pelibatan kader kesehatan dalam upaya pencegahan dan penanganan dini gangguan kesehatan jiwa. Menurutnya, kader yang aktif di tengah masyarakat perlu dibekali pelatihan khusus agar mampu mengenali tanda-tanda awal masalah mental pada anak.
“Kader kesehatan perlu dilatih untuk mengenali gejala dan masalah gangguan jiwa sejak dini. Mereka juga dapat mendampingi keluarga dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan jiwa anak,” jelasnya.
Kader diharapkan juga bisa memberikan pendampingan keluarga terkait langkah yang harus diambil jika ada anggota keluarga berisiko gangguan jiwa, serta mengarahkan ke fasilitas kesehatan yang tepat.
Dalam konteks penguatan layanan berbasis komunitas, Edy menilai peran Posyandu perlu diperluas, tidak hanya fokus pada kesehatan fisik tetapi juga mental.
“Peran Posyandu perlu diperkuat. Jika diperlukan, Posyandu dapat menambah meja layanan baru atau meja keenam yang khusus menyediakan konseling kesehatan jiwa bagi anak dan keluarga,” ungkap Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.
Untuk mendukung ini, Edy mengusulkan penguatan kapasitas tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan dengan pembekalan penanganan awal kasus kesehatan jiwa, serta pelatihan bagi kader Posyandu dalam mendeteksi dan mengarahkan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa.
Lebih lanjut, ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera menyusun pedoman dan regulasi yang lebih jelas mengenai pelayanan kesehatan jiwa di tingkat pelayanan dasar.
“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan perlu menyusun pedoman dan regulasi pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas dan Posyandu. Hal ini penting karena pelayanan kesehatan dasar berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu ada standar nasional yang jelas,” tegasnya.
Edy menambahkan bahwa penanganan kesehatan jiwa anak harus dilakukan secara terintegrasi, melibatkan keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, dan komunitas. Dengan sistem deteksi dini yang kuat serta dukungan lingkungan yang sehat, diharapkan masalah kesehatan mental pada anak dapat ditangani lebih cepat dan mencegah dampak serius di masa depan.
“Investasi terbesar bangsa adalah pada generasi muda. Kesehatan jiwa anak harus dijaga sejak dini agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” tutupnya.
Editor: Fatwa















