PATI – Rencana revitalisasi trotoar di Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Pati, diharapkan tidak hanya mempercantik kawasan perkotaan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Proyek yang akan didanai melalui program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut diwacanakan mengusung konsep kawasan pedestrian layaknya Malioboro di Yogyakarta.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menilai penataan kawasan tersebut berpotensi menjadi ruang publik yang lebih hidup sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Salah satu gagasan yang diusulkannya adalah penerapan Car Free Night (CFN) pada malam-malam tertentu setelah proyek revitalisasi selesai.
“Kalau konsepnya seperti Malioboro, mungkin pada malam tertentu bisa diterapkan Car Free Night. Nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berjualan atau kegiatan lainnya,” ujar Joni.
Menurutnya, keberadaan CFN dapat menciptakan pusat keramaian baru di Kabupaten Pati. Selain menjadi sarana hiburan dan rekreasi bagi masyarakat, kegiatan tersebut juga dapat membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Konsep itu bagus karena bisa menjadi pusat hiburan, pusat keramaian, sekaligus ruang bagi UMKM. Apalagi Pati belum memiliki pusat perbelanjaan seperti mal,” katanya.
Joni menjelaskan, jika konsep tersebut diterapkan, maka perlu dilakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Jalan Panglima Sudirman.
Kendaraan bermotor dapat dialihkan ke ruas jalan lain, seperti Jalan Diponegoro, sehingga area pedestrian dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Kalau malam diberlakukan Car Free Night, mungkin kendaraan tidak diperbolehkan melintas di Jalan Panglima Sudirman dan dialihkan ke jalur lain,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tujuan utama revitalisasi trotoar tetap untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pejalan kaki.
Keberadaan ruang publik yang tertata baik diharapkan dapat menjadi daya tarik baru sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Joni juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pertemuan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Pati dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) terkait pembahasan teknis proyek tersebut.
“Pertemuan tahap kedua hingga saat ini belum diadakan oleh Pak Bupati maupun DPUTR,” pungkasnya.
Editor: Fatwa
















