PATI , INDOMURIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menetapkan pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pergantian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/9/2025) siang. Fraksi PDI Perjuangan menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Pansus.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menjelaskan bahwa keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 03/Fraksi PDI Perjuangan/IX/2025. Menurutnya, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan Masyarakat Pati Bersatu beberapa waktu lalu.
“Pergantian anggota Pansus dari PDI Perjuangan yaitu dari Saudara Joko Wahyudi digantikan oleh Haji Sudi Rustanto,” ungkap Ali Badruddin usai memimpin rapat paripurna.
Diketahui Sudi Rustanto sudah berkomitmen untuk menjadi anggota pansus hak angket DPRD Pati saat ditunjuk dalam rapat internal fraksi PDIP sehari sebelumnya. [adv]
EDITOR : Fatwa